Fakta-fakta Prostitusi Sesama Jenis di Solo, Awal Mula Terbongkar hingga Respons Gibran
Jajaran kepolisian dari Polda Jateng berhasil membongkar praktik prostitusi sesama jenis di Kota Solo. Berikut fakta-fatanya
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Ia mengaku yang tak tahu apa-apa jika kos miliknya disalahgunakan.
"Kaget malu, tujuannya tempat istirahat kan," ucap ibu rumah tangga berinisial E (50) itu.
Respons Gibran
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan responsnya terkait kasus ini.
Ia mengatakan, tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum terlebih lagi terjadi di tengah pandemi Covid-19.
Untuk itu, Girban mengimbau kepada masyarakat tetap tenang adanya kasus tersebut.
Baca juga: Heboh Video Perempuan Bicara Kode Tawaran Prostitusi Beredar di Tasikmalaya
"Kepada masyarakat saya minta untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan hukum kepada aparat."
"Karena memang itu menjadi tugas dan kewenangan mereka," ungkapnya.
Tak hanya itu, Gibran mengaku telah berkoordinasi dengan aparat penegakan hukum berkaitan kasus ini.
"Saya sudah koordinasi dan komunikasi dengan Kapolresta agar praktek prostitusi apapun bentuknya dan berkedok apapun segera ditindak dan diproses sesuai aturan hukum, demi menjaga kondusivitas Kota Solo," tutupnya.
Sebagaian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Fakta Baru Kasus PSK Gay Nusukan Solo : Bisa Layani Jadi Cewek atau Cowok
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati)