Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Merasa Dianiaya, Menantu di Bandung Laporkan Mertua ke Polisi

Akibat perselisihan dalam bisnis, seorang menantu melaporkan mertuanya sendiri ke polisi di Bandung.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Merasa Dianiaya, Menantu di Bandung Laporkan Mertua ke Polisi
Nazmi Abdurrahman/Tribun Jabar
Ema Siti Zaenab bersama kuasa hukumnya Hilmi Dwiputra Nur Esa. 

Tidak tahu apa alasannya. Klien kami umur 72 mengidap diabetes," ujar Hilmi.

Kapolsek Arcamanik, Kompol Deny Rahmanto, membenarkan tengah menahan Muzakir.

Penahanan Muzakir, karena adanya laporan polisi terkait penganiayaan.

"Iya, betul ( dilakukan penahanan)," ujar Deny.

Menurut Deny, pihaknya belum dapat mengabulkan penangguhan penahanan lantaran Marzuki tidak memiliki domisili di Kota Bandung.

"Masih dalam pertimbangan, karena pelaku yang lain tidak punya domisili dan keluarga di Bandung. Domisilinya di Aceh sana. Kita juga khawatir sama kesehatan Pak Muzakir. Sekarang kita antarkan di RS Sartika Asih juga untuk perawatan," katanya. (Nazmi Abdurrahman)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Di Bandung, Menantu Polisikan Mertua yang Sudah Sepuh karena Masalah Ini, Kini Mertua Ditahan

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas