Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Misteri Uang Rp 230 di Brankas KPU Tanjabtim, Kejari: Belum Diketahui Peruntukannya

Untuk uang tersebut saat ini telah dititipkan ke kas daerah sampai hingga nanti sudah ada putusan pengadilan di fakta persidangan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Misteri Uang Rp 230 di Brankas KPU Tanjabtim, Kejari: Belum Diketahui Peruntukannya
Abdullah Usman/Tribun Jambi
Tim Kejaksaan Negeri Tanjab Timur membawa berkas dan uang ratusan juta usai penggeledahan di kantor KPU Tanjab Timur. 

TRIBUNNEWS.COM, MUARA SABAK - Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur menemukan uang sebesar Rp 230 juta di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Timur, Rabu (29/9/2021).

Peristiwa tersebut terjadi saat tim Kejari menggeledah kantor tersebut.

Penggeledahan terkait dengan penyelidikan kasus dugaan kasus korupsi dana hibah di KPU Tanjab Timur.

Saat penggeledahan itu, tim sedikit kaget temukan uang cukup banyak, yakni sebesar Rp 230 juta.

Uang sebesar Rp 230 juta itu ditemukan di dalam brankas.

Baca juga: Terima Data Hasil Pemilu 2019 dari KPU, Bawaslu : Bisa Jadi Bahan Analisis Kajian Pesta Demokrasi

Selain menyita uang ratusan juta itu, Tim Kejaksaan Negeri Tanjab Timur juga menyita berkas dan komputer.

Beberapa ruangan di KPU Tanjab Timur langsung disegel setelah selama lebih kurang empat jam penggeledehan dilakukan.

BERITA TERKAIT

Semua barang bukti dibawa ke Kejaksaan Negeri Tanjab Timur.

Kajari Tanjab Timur Rahmad Surya Lubis menjelaskan, ada 73 item yang berhasil diamankan dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan di kantor KPU tadi.

Penggeledahan terkait dugaan adanya korupsi dana hibah pada 2020 lalu.

"Selain dokumen ada juga, handphone pribadi, dan uang tunai yang mencapai dua ratus tiga puluh juta rupiah, kita amankan dari brankas di KPU," ujarnya.

"Dari hasil penggeledahan ini banyak data atau dokumen yang kami butuhkan dan temukan untuk mendukung perkara ini," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Usulkan Pemilu Digelar 15 Mei 2024, PKS: Opsi Februari KPU Lebih Baik

Dikatakan Rahmad, dasar awal pelaksanaan penggeledahan ini sebelumnya pihak kejari sudah sering menanyakan atau meminta data kepada pihak KPU.

Namun, data tersebut tidak ada atau lupa, sehingga langkah penggeledahan ini dilakukan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas