Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Misteri Uang Rp 230 di Brankas KPU Tanjabtim, Kejari: Belum Diketahui Peruntukannya

Untuk uang tersebut saat ini telah dititipkan ke kas daerah sampai hingga nanti sudah ada putusan pengadilan di fakta persidangan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Misteri Uang Rp 230 di Brankas KPU Tanjabtim, Kejari: Belum Diketahui Peruntukannya
Abdullah Usman/Tribun Jambi
Tim Kejaksaan Negeri Tanjab Timur membawa berkas dan uang ratusan juta usai penggeledahan di kantor KPU Tanjab Timur. 

Dalam kasus ini, pihaknya sudah periksa 23 orang.

"Namun, dalam penyelidikan ini ketua KPU belum kita lakukan pemeriksaan, coming soon," pungkasnya.

Baca juga: Penjelasan KPU RI Soal Usulan Anggaran Puluhan Triliun

Terkait keberadaan uang tunai tersebut, kejari sebut ada aturan aturan sesuai UU berapa jumlah uang cash yang ada dalam satu kantor, (yang dapat digunakan sebagai keperluan kantor, red).

"Terkait jumlahnya memang sudah diatur maksimal tidak boleh lebih dari Rp 100 juta. Sedangkan yang kita temukan jumlahnya mencapai Rp 200 juta lebih," ujar Kajari Tanjab Timur Rahmad Surya Lubis melalui Kasi Pidsus Reynold. Kamis (30/9/21).

"Untuk kejelasan lebih lanjut terkait uang tersebut uang apa dan untuk apa, masih kita selidiki lebih lanjut," sambungnya.

Lanjutnya, untuk uang tersebut saat ini telah dititipkan ke kas daerah sampai hingga nanti sudah ada putusan pengadilan di fakta persidangan.

"Nanti akan kita tanyakan ke Bendahara KPU Kabupaten Tanjabtim terkait dengan uang Rp 230 juta tersebut," turunnya.

Berita Rekomendasi

Selain itu saat ini tim penyidik Jaksa sedang melakukan pendalaman kasus dengan melakukan pemeriksaan terhadap berkas yang berhasil disita sebagai barang bukti.

Dalam berkas-berkas itu, ditemukan sejumlah dokumen terkait dengan perjalanan dinas fiktif, seperti SPJ dan beberapa kwitansi kosong yang ada tanda tangan, namun tidak ada rinciannya.

"Termasuk terkait temuan 50 stempel yang masih basah berhasil disita."

"Menurut KPU, bahwa stempel itu sudah ada sejak 5 tahun yang lalu. Namun penyidik masih menemukan kejanggalan," ujarnya.

Terkait proses pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan secara tiba tiba, dan terkesan tanpa prosedur dan sprindik, Reynold menuturkan, bahwa penggeledahan tersebut sudah sesuai dengan Sprindik yang diterbitkan di akhir bulan Agustus 2021, sedangkan lead-nya pada bulan Juli 2021.

"Karena sudah merasa cukup bukti, jadi kita ekspos bersama-sama, dan kita tingkatkan ke tahap penyidikan," pungkasnya. (Abdullah Usman)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Temuan Uang Tunai Ratusan Juta di Brankas Bendahara KPU, Peruntukannya Masih Misterius

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas