Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Kakek 70 Tahun di Lampung, Korban Alami Luka Tusuk di Jantung
Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang kakek bernama Abdullah Jauhari (70).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG TENGAH – Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang kakek bernama Abdullah Jauhari (70).
Sebelumnya korban ditemukan tak bernyawa di ruas Jalur Lintas Timur (Jalintim) Sumatera, Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi, Lampung Tengah, Lampung, Rabu (29/9/2021).
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas mengatakan, korban Abdullah Jauhari ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk senjata tajam pada tubuhnya.
Luka tusuk tersebut, ada yang mengenai bagian jantung korban dan perut.
"Ada luka tusukkan (senjata tajam) yang mengenai jantung dan perut sehingga korban meninggal dunia di lokasi," kata AKP Edy Qorinas saat ekspose di Mapolres, Kamis (30/9/2021).
Ia menjelaskan, aksi pembunuhan itu dilakukan pelaku HS dengan menggunakan sebilah sentaja tajam jenis badik.
Saat melakukan penangkapan terhadap pelaku, lanjut Edy, pihaknya mengamankan barang bukti satu bilah badik, satu unit sepeda motor, baju tersangka, tas berwarna hitam, dan baju korban.
Baca juga: Kasus Satpam Pukul Nenek Penjual Air Panas di RSUD Abdoel Moeloek Bandar Lampung, Begini Endingnya
Edy menegaskan, pelaku HS dikenai Pasal 340 atau 338 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati.
Pelaku diamankan 15 jam setelah jasad korban ditemukan
Hanya berselang sekira 15 jam, tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah dibantu Polda Lampung berhasil menangkap pelaku pembunuhan berinisial HS (65), warga Terbanggi Besar.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya mengatakan, pelaku kasus pembunuhan tersebut diamankan di rumahnya, Kamis (30/9) sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Anak di Lampung Habisi Ayah Kandung, Pelaku Sempat Bersandiwara Minta Tolong ke Warga, Ini Motifnya
"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lamteng bersama Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung," kata AKP Edy Qorinas saat digelar ekspose perkara di Mapolres Lampung Tengah.
Menurut Edy Qorinas, untuk motif pembunuhan tersebut saat ini masih dilakukan pendalaman oleh pihaknya dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku HS.
"Saat ini kami masih lakukan pendalaman dan pengembangan terhadap pelaku, apa motif sehingga pelaku melakukan aksi (pembunuhan) tersebut," kata Edy Qorinas.