Update Kasus Subang, Petunjuk, Kesaksian dan Bukti-bukti Dicocokkan
Dalam hal kasus minim saksi peristiwa, maka yang dikedepankan menurutnya, adalah pendekatan saintifik.
Editor: Hendra Gunawan
Motif Dicky menyembunyikan foto-foto Amalia dan postinganya demi kebaikan.
Ia mengaku tak ingin terjadi hal-hal yang tak diinginkan setelah kekasihnya itu tiada.
Selain daripada itu, dari kesaksian Dicky mengaku akun Instagram Amalia telah ia serahkan ke pihak kepolisian.
Bahkan diungkap pacar Amalia itu, akun Instagram Amel diserahkan pada saat pemakaman, atau sehari setelah penemuan mayat, Tuti dan Amalia.
“Dari hari besoknya pas pemakaman itu akun Instagram itu udah ada di tangan pihak penyidik,”
“Jadi ya saya udah kasih juga password-nya,” ujar Dicky, dikutip dari kanal Youtube Heri Susanto, (28/9/2021)
Kompolnas Beberkan Penanganan Kasus Subang Berproses
Komisi Kepolisian Nasional atau disingkat Kompolnas turut menyoroti kasus Subang.
Tepat 40 hari lamanya penyidikan kasus Subang terkait perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih ditangani Polres Subang.
Selain penyidik Polres Subang, kasus itu juga didampingi Polda Jabar dan Bareskrim Polri.
Sejauh penyidikan itu bergulir, Kompolnas juga mengawasi kinerja kepolisian terkait kasus Subang tersebut.
Hal ini diungkapkan Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, pengawas kinerja Polri.
Benny Mamoto menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait.
Lebih dari pada itu, Kompolnas sebagai pengawas kinerja Polri, pihaknya mengaku, sudah melihat langkah-langkah yang diambil.
Menurutnya, sebagai mantan Reserse, ia melihat olah TKP, pemeriksaan Labfor, DVI hingga Inafis yang sudah dilakukan terkait kasus Subang itu tahapannya berjalan bagus.
Ketua Harian Kompolnas itu bahkan mengapresiasi kinerja kepolisian tersebut cukup intensif.
Kemudian ia membeberkan lamanya penanganan kasus itu sebagaimana dijelaskan Polda Jabar karena dibenarkan adanya kendala.
“Tidak adanya saksi di TKP seperti yang dikatakan Polda Jabar, itu menjadi salah satu kendala,” ujarnya Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, dikutip dari tvOneNews (26/9/2021).
Benny kembali menjelaskan, ketika akan menetapkan tersangka, minimal harus ada dua alat bukti.
Demikian ia mengaku menyoroti kasus Subang tersebut dari sisi lain.
Dalam hal kasus minim saksi peristiwa, maka yang dikedepankan menurutnya, adalah pendekatan saintifik.
Ia pun mencontohkan bagaimana metode saintifik itu digunakan dalam mengungkap kasus, satu di antaranya dengan pengambilan DNA di TKP.
Namun, dari sana pun muncul kendala harus ditemukannya pembanding yang cocok dengan DNA di TKP tersebut. (Hilda Rubiah)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Babak Baru Perkembangan Kasus Subang, Penyidik Mencocokkan Petunjuk dan Bukti Temuan di Rekaman CCTV