Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berikut yang Difokuskan Polisi Pasca Autopsi Kedua Korban Pembunuhan di Subang

Salah satu petunjuk yang didapatkan aparat adalah pada alat yang digunakan oleh pelaku untuk membunuh korban.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Berikut yang Difokuskan Polisi Pasca Autopsi Kedua Korban Pembunuhan di Subang
Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar
Suasana terkini lokasi kejadian pembunuhan yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM -- Autopsi kedua jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu menemukan petunjuk baru.

Petunjuk ini diharapkan bisa mengungkap kasus rajapati sadis yang belum terkuak hingga kini.

Salah satu petunjuk yang didapatkan aparat adalah pada alat yang digunakan oleh pelaku untuk membunuh korban.

Seperti diketahui, kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu yang ditemukan dalam bagasi mobil Alphard di rumahnya di Jalan Cagak, Subang, (18/8/2021) lalu masih ditelisik.

Baca juga: Autopsi Pembunuhan di Subang Temukan Petunjuk Baru, Berikut Pernyataan Polisi

Pada hari ke 46 (3/10/2021) penyidikan kasus Subang polisi melakukan autopsi ulang terhadap jasad kedua korban tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, tujuan dilakukan autopsi ulang untuk memastikan temuan baru tim penyidik.

Erdi menjelaskan, autopsi itu juga diharapkan adanya petunjuk baru terkait penyebab luka pada tubuh korban sebelum meninggal dunia.

Berita Rekomendasi

Dalam proses autopsi tersebut, tim forensik menelisik dan memastikan luka pada korban, dan penyebab kematian.

Baca juga: Sehari Setelah Autopsi Tuti dan Amalia, Puluhan Polisi Datangi TKP Pembunuhan di Subang

Dari autopsi ini juga kata Erdi, dapat diketahui apakah korban sempat melakukan perlawanan atau tidak dan waktu kematian korban.

Lebih dari itu, temuan baru polisi mengarah ke barang bukti benda atau alat yang digunakan pelaku rajapati saat mengeksekusi korban.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (4/12/2020).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (4/12/2020). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Artinya tim forensik mencari tahu petunjuk baru dari alat yang digunakan pelaku rajapati saat mengeksekusi korban.

Tim forensik memastikan apakah alat tersebut berasal dari benda tumpul atau benda tajam.

Dari pemeriksaan awal sebelumnya pernah dijalaskan, dugaan polisi alat yang digunakan pelaku mengeksekusi korban benda tumpul.

Benda tersebut adalah papan penggilasan untuk mencuci pakaian.

Baca juga: Polisi Autopsi Ulang Jasad Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Subang, Prosesnya Berlangsung 3 Jam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas