Kebakaran Garasi Mobil di Cimahi Hingga Menghanguskan 31 Unit Taksi Ternyata Ulah Sang Mantan Sopir
Kebakaran itu menghanguskan sebanyak 31 unit mobil taksi, sementara 23 unit mobil berhasil diselamatkan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Sebuah garasi mobil taksi di Jalan Rancabali, RT 1/11, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat, terbakar hebat, Sabtu (2/9/2021).
Kebakaran itu menghanguskan sebanyak 31 unit mobil taksi, sementara 23 unit mobil berhasil diselamatkan.
Belakangan diketahui kebakaran garasi taksi itu ternyata sengaja dilakukan oleh AAK, mantan sopir taksi di tempat itu.
Akibat kebakaran bangunan garasi itu, pemiliknya Tan Afie Natan (60) mengalami kerugian hingga Rp 500 juta.
Sementara kerugian akibat 31 mobil taksi yang terbakar mencapai lebih dari Rp 2,5 miliar atau tepatnya Rp 2.790.000.000.
Panit Reskrim Polsek Cimahi Iptu Mugiono mengatakan, AAK merupakan sopir lepas di perusahaan taksi tersebut.
Saat bekerja, AAK diharuskan menyetor sejumlah uang yang sudah ditentukan perusahaan, sementara uang lebih dari setoran masuk ke kantong pribadinya.
"Dia hanya datang bawa mobil setiap 24 jam, ya persis seperti sopir angkot, ada setorannya juga, nah lebihnya baru buat dia. Tapi dia sudah cukup lama enggak kerja di situ lagi," ujar Iptu Mugiono saat dihubungi, Minggu (3/10/2021).
Penangkapan terhadap AAK berawal dari penyelidikan yang dilakukan polisi untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut.
"Kami lakukan penyelidikan sampai kemudian penyidikan. Barang bukti sudah lengkap dan tersangka langsung kami tahan hari itu juga," katanya.
Mugiono mengatakan, dari hasil penyidikan yang dilakukan, pelaku diketahui sengaja melakukan pembakaran garasi tersebut.
Namun dia belum memberikan keterangan terkait motif di balik aksi nekatnya tersebut.
"Sampai sekarang dia belum mau ngomong dan terus kami dalami. Tapi yang pasti dia sengaja dan dia beraksi seorang diri, tidak ada pelaku lainnya, hanya dia saja," ucap Mugiono.