Sopir Lepas Nekat Bakar Garasi Taksi hingga Hanguskan 31 Mobil, Datang Pagi-pagi Lalu Beli Bensin
Kebakaran terjadi di Jalan Rancabali Gunung Batu, Kota Cimahi, Jawa Barat, Sabtu (3/10/2021).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kebakaran terjadi di sebuah garasi milik armada taksi di Jalan Rancabali Gunung Batu, Kota Cimahi, Jawa Barat, Sabtu (3/10/2021).
Kebakaran tersebut menyebabkan sebagian bangunan garasi dan puluhan armada taksi milik Tan Afie Natan (60) hangus terbakar.
Belakangan diketahui, kebakaran itu terjadi karena ulah seorang sopir lepas di perusahaan tersebut.
Akibat kebakaran tersebut, pemilik perusahaan taksi mengalami kerugian hingga Rp 3,2 miliar.
"Total luas bangunan 1.400 meter persegi, sedangkan objek yang terbakar kurang lebih 800 meter persegi."
"Untuk kendaraan yang terbakar 31 unit dan yang terselamatkan 23 unit," kata Komandan Regu 1 Pemadan Kebakaran Kota Cimahi, Indrahadi, dilansir Tribun Jabar.
Panit Reskrim Polsek Cimahi, Iptu Mugiono mengatakan, pelaku berinisial AK (62) merupakan sopir lepas di perusahaan taksi itu.
Dia diharuskan menyetor sejumlah uang yang sudah ditentukan perusahaan.
Baca juga: Kebakaran Garasi Mobil di Cimahi Hingga Menghanguskan 31 Unit Taksi Ternyata Ulah Sang Mantan Sopir
Baca juga: Sopir Taksi Marah Lalu Bakar Garasi Berisi 31 Mobil di Bandung, Korban Rugi Rp 3,2 Miliar
Sementara uang lebih dari setoran masuk ke kantong pribadinya.
"Dia hanya datang bawa mobil setiap 24 jam, persis seperti sopir angkot, ada setorannya juga."
"Nah, lebihnya baru buat dia, tapi dia cukup lama enggak kerja di situ lagi," kata Mugiono saat dihubungi Tribun Jabar, Minggu (3/10/2021).
Setelah api berhasil dipadamkan, polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan.
Berdasarkan informasi dan bukti yang berhasil dikumpulkan, ada dugaan kuat garasi tersebut sengaja dibakar.
Hal tersebut diperkuat dengan rekaman kamera CCTV.
Tak menunggu lama, polisi akhirnya mengamankan pelaku pelaku yang ternyata tinggal di mes yang di sediakan perusahaan taksi tersebut.
"Kami lakukan penyelidikan sampai kemudian penyidikan. Barang bukti sudah lengkap dan tersangka langsung kami tahan hari itu juga," jelasnya.
Menurut Mugiono, pelaku telah mengakui perbuatannya.
Hal tersebut diperkuat dengan pernyataan para saksi dan barang bukti yang telah didapatkan polisi.
Sehingga pelaku tak bisa mengelak atas perbuatannya itu.
"Barang buktinya ada, korek, dan tas, saksi juga ada. Saksi mengatakan dia (pelaku) satu-satunya yang ada di situ," ungkap Mugiono, dilansir Kompas.com.
Dalam melakukan aksinya, pelaku datang pagi-pagi dan melihat kondisi garasi sedang sepi.
Kemudian, pelaku membeli bensin tak jauh dari lokasi garasi.
Baca juga: Mobil Sedan Terbakar di Tasikmalaya, Pengemudinya Bergegas Keluar Setelah Lihat Kepulan Asap
Pelaku membakar garasi tersebut dengan menggunakan ban bekas yang dilumurinya dengan bensin pertalite yang dibelinya.
Api semakin membesar, satu persatu mobil yang terparkir berdempatan itu terbakar.
Si jago merah pun merembet membakar gudang dan puluhan kendaraan di dalamnya.
"Mobilnya itu kan parkirnya deket banget antara yang satu dan yang lainnya," terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 KUHP tentang perbuatan dengan sengaja menimbulkan kebakaran dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Garasi dan 31 Mobil Ludes Terbakar, Perusahaan Taksi di Cimahi Rugi Rp 3,2 Miliar dan KRONOLOGI Kebakaran di Garasi Taksi yang Hanguskan 31 Mobil di Cimahi, Pelakunya Sudah Ditangkap
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Hilman Kamaludin, Kompas.com/Agie Permadi)