Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Kasus Kekerasan Seksual dan Pembunuhan 2 Wanita di Kupang Terancam Hukuman Kebiri

AKBP Aldinan berjanji pihaknya tetap mengawasi proses kasus ini hingga tuntas dan tersangka dikenakan hukuman terberat.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tersangka Kasus Kekerasan Seksual dan Pembunuhan 2 Wanita di Kupang Terancam Hukuman Kebiri
Dok Pribadi
Pelaku Tinus Tanaem Alias Tinus Perko saat berada di Rutan Kupang. Tinus adalah tersangka kasus kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap dua orang perempuan pada awal tahun 2021 lalu. 

S dibunuh di Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, pada Kamis, 25 Februari 2021.

Pelaku Tinus yang juga seorang sopir merupakan warga asal cabang Sillu, Desa Camplong II, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Tinus kemudian ditangkap di depan sebuah hotel saat mengendarai truk di Jalan Timor Raya, Kota Kupang pada Kamis 20 Mei 2021 pukul 17.00 Wita.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Yustinus Tanaem Terancam Hukuman Kebiri

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas