Cegah Kepunahan, Balai Bahasa Sumatera Barat Dokumentasikan Kosakata Bahasa Daerah
Balai Bahasa Sumatera melakukan dokumentasi terhadap kosakata bahasa daerah di wilayahnya.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Selain itu, Balai Bahasa juga melakukan pengembangan Kamus Bahasa Minangkabau.
"Pengembangan Kamus Bahasa Minangkabau sudah harus dilakukan karena sudah 9 tahun tidak ada perbaikan dan penambahan entri. Pada akhirnya, kegiatan ini akan menerbitkan Kamus Bahasa Minangkabau-Indonesia Edisi III," tutur Aminulatif.
Baca juga: Curah Hujan Tinggi Akibatkan Banjir dan Longsor Kota Padang, 350 Rumah Terendam
Aminulatif mengatakan pendokumentasian kosakata bahasa daerah, Minangkabau dan Mentawai adalah upaya mencegah dari kepunahan.
Menurutnya, hal itu dapat dilakukan dengan cara identifikasi dan penyusunan kamus bahasa daerah Minangkabau dan Mentawai.
Pelaksanaan pemerkayaan kosakata dilakukan oleh tim Perkamusan dan Peristilahan Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini dilakukan di dua lokasi, yaitu Pagai Utara dan Pagai Selatan.
Selain itu, Balai Bahasa Sumatera Barat juga melakukan sidang Komisi Bahasa Daerah (SKBD).
Pelaksanaan Lokakarya Inventarisasi Bahasa Daerah dilakukan oleh tim Perkamusan dan Peristilahan Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat beserta narasumber dari Pusbanglin dan daerah di Kota Padang.
Baca juga: Syarat Cairkan Insentif Prakerja di www.prakerja.go.id & Cara Sambungkan Rekening atau E-Wallet
"Sejatinya, pengembangan kamus harus dilakukan secara periodik karena bahasa itu bersifat dinamis dan berkembang. Sebuah kamus yang baik harus mampu menampung perkembangan sebuah bahasa," tutur Aminulatif.
Pengembangan dilakukan terhadap penambahan entri atau lema dan perbaikan kesalahan yang terdapat dalam terbitan tahun 2012 tersebut.
Saat ini hasil yang dicapai dalam kegiatan Pemerkayaan Kosakata Bahasa Indonesia dari Bahasa Mentawai sudah sampai tahap verifikasi data dan perbaikan pendefinisian yang akan dilokaryakan pada bulan Oktober 2021.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.