Pemuda di Aceh Setubuhi Anak 11 Tahun, Aksi Dipergoki 5 Orang Warga, Modus Diajak Cari Burung
Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Pidie, Aceh. Diketahui korbannya seorang siswi SD sebut saja namanya Bunga (11).
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
Sehingga pelaku diamankan lima warga itu dengan dibawa ke meunasah gampong (balai desa, red) setempat.
Sementara korban diserahkan ke orangtuanya.
Saat dibawa ke meunasah, sekitar 40 warga mengamuk.
Baca juga: Sempat Menginap, Seorang Pria Rudapaksa Lalu Habisi Nenek 74 Tahun, Pelaku Ditembak Polisi
Akibatnya, pemuda AZ menjadi sasaran emosi warga menyebabkan AZ mengalami robek di bagian kepala.
Pukul 14.30 WIB, gelombang massa semakin bertambah, baik laki-laki dan perempuan sekitar 400 orang, mengepung meunasah tempat pelaku diamankan.
"Massa yang emosi menunggu AZ di luar meunasah, diduga untuk menghakimi pelaku."
"Kemudian aparatur gampong meminta bantuan Polsek dan Koramil Batee yang diteruskan ke Polres Pidie," urai Rizal, dikutip Serambinews.com.
Polres Pidie pun langsung turun untuk mengamankan pelaku di meunasah.
"Kami memberikan pemahaman hukum kepada massa yang berkumpul di luar meunasah sehingga pelaku berhasil dibawa Satreskrim Polres Pidie, untuk diproses," kata Rizal.
Baca juga: Bocah Berumur 5 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Remaja di Lombok Tengah
Pernah dipenjara
Rizal menambahkan, ZA pernah dipenjara karena kasus yang sama.
Saat itu, AZ dijatuhi hukuman 5 tahun penjara karena majelis hakim menilai AZ terbukti melakukan aksi pelecehan terhadap wanita.
"AZ telah satu tahun bebas dari penjara dengan kasus mencabuli wanita dewasa di Aceh Besar," ungkap Rizal, dikutip Serambinews.com.
Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Pidie Ternyata Residivis, Baru Satu Tahun Keluar Penjara
(Tribunews.com/Endra Kurniawan)( Serambinews.com/Muhammad Nazar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.