Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Anggota DPRD Tersangka Penyerangan Lahan Tebu: Mantan Kades, Pernah Pimpin Unjuk Rasa

Taryadi adalah ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (FKamis). Dia adalah politikus Partai Demokrat.

Penulis: Erik S
zoom-in Profil Anggota DPRD Tersangka Penyerangan Lahan Tebu: Mantan Kades, Pernah Pimpin Unjuk Rasa
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Polisi menetapkan anggota DPRD Indramayu, Taryadi sebagai tersangka kasus penyerangan lahan tebu berdarah 

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU- Polisi menetapkan anggota DPRD Indramayu, Taryadi sebagai tersangka kasus penyerangan lahan tebu berdarah di perbatasan Indramayu-Majelengka.

Taryadi adalah ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (FKamis). Dia adalah politikus Partai Demokrat.

Selain Taryadi, polisi menetapkan enam tersengka lainnya.

Peran Taryadi

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif mengatakan Taryadi berperan sebagai orang yang menggerakkan dan menghasut agar anggota ormas melawan aparat.

"Taryadi diduga berperan menggerakkan, menghasut kelompoknya untuk melakukan perlawanan. Mereka juga menghasut untuk melawan aparat," ujar Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif di Mapolres Indramayu, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Gerombolan Preman Serang Petani di Lahan Tebu, Anggota DPRD Ternyata Menghasut untuk Lawan Polisi

Lanjut AKBP M Lukman Syarif, pada beberapa waktu lalu, pihak kepolisian pun sebenarnya hendak melaksanakan upaya penindakan terhadap aksi yang dilakukan oleh FKamis.

Berita Rekomendasi

Hanya saja, aparat justru dihadang oleh LSM tersebut dengan membawa senjata tajam.

"Sehingga kami melaksanakan upaya tindakan tegas terukur terhadap para gerombolan tersebut," ujar dia.

Polisi saat mengamankan pelaku terduga yang menewaskan 2 petani tebu warga Majalengka pada lahan tebu PG Jatitujuh di Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Senin (4/10/2021).
Polisi saat mengamankan pelaku terduga yang menewaskan 2 petani tebu warga Majalengka pada lahan tebu PG Jatitujuh di Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Senin (4/10/2021). (Handhika Rahman/Trbun Jabar)

2 Pelaku Masih Buron

Selain Taryadi, pengurus FKamis, yakni ERYT (43) dan DRYN (46), serta anggota SBG (48) dan SWY (51), ditetapkan sebagai tersangka.

"Dua tersangka lainnya masih buron, tapi sudah kami kantongi nama-namanya," kata Kapolres

Sosok Taryadi

Penelusuran Tribun, Taryadi merupakan mantan kepala desa Amis Kecamatan Cikedung. Dia juga merupakan Ketua FKamis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas