Atlet Catur Giovanni Chrestella Dituntut 9 Bulan Penjara Karena Tendang Alat Vital Pacar
Atlet catur Giovanni Chrestella dituntut dengan hukuman sembilan bulan penjara
Editor: Erik S
Giovanni Chrestella (20) kembali dihadapkan di persidangan PN Medan dalam perkara kasus penganiayaan terhadap pacarnya bernama Felix Julius.
Baca juga: Kepala Rutan Bareskrim dan Dua Anak Buahnya Segera Jalani Sidang Disiplin Kasus Penganiayaan M Kece
Dalam persidangan yang digelar pada Selasa (31/8/2021) kemarin, Giovanni Chrestella tak mengakui sudah menendang organ intim korban hingga bengkak.
Terdakwa membantah tuduhan itu di hadapan hakim Tengku Oyong.
"Saya tidak ada melakukan pemukulan terhadap dia hakim," katanya.
Giovanni Chrestella beralasan, dirinya hanya mendorong Felix, karena sang pacar berusaha merebut handphone miliknya.
"Saya hanya mendorong majelis, karena dia (korban) berusaha merebut handphone saya," katanya. (Penulis: Gita Nadia Putri br Tarigan)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tendang Kemaluan dan Kepala Pacar, Atlet Catur Giovanni Chrestella Dituntut Penjara 9 Bulan