Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Atlet Catur Giovanni Chrestella Dituntut 9 Bulan Penjara Karena Tendang Alat Vital Pacar

Atlet catur Giovanni Chrestella dituntut dengan hukuman sembilan bulan penjara

Editor: Erik S
zoom-in Atlet Catur Giovanni Chrestella Dituntut 9 Bulan Penjara Karena Tendang Alat Vital Pacar
Tribun Medan / Dedy
Giovanni Chrestella Atlet catur Giovanni Chrestella dituntut dengan hukuman sembilan bulan penjara karena didakwa menendang kemaluan dan kepala kekasihnya. 

Giovanni Chrestella (20) kembali dihadapkan di persidangan PN Medan dalam perkara kasus penganiayaan terhadap pacarnya bernama Felix Julius.

Baca juga: Kepala Rutan Bareskrim dan Dua Anak Buahnya Segera Jalani Sidang Disiplin Kasus Penganiayaan M Kece

Dalam persidangan yang digelar pada Selasa (31/8/2021) kemarin, Giovanni Chrestella tak mengakui sudah menendang organ intim korban hingga bengkak.

Terdakwa membantah tuduhan itu di hadapan hakim Tengku Oyong.

"Saya tidak ada melakukan pemukulan terhadap dia hakim," katanya.

Giovanni Chrestella beralasan, dirinya hanya mendorong Felix, karena sang pacar berusaha merebut handphone miliknya.

"Saya hanya mendorong majelis, karena dia (korban) berusaha merebut handphone saya," katanya. (Penulis: Gita Nadia Putri br Tarigan)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tendang Kemaluan dan Kepala Pacar, Atlet Catur Giovanni Chrestella Dituntut Penjara 9 Bulan

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas