Kakek Rudapaksa Cucu hingga Hamil 9 Bulan, 15 Tahun Lalu juga Hamili Anak Kandung sampai Melahirkan
Seorang kakek berinisial San (66) tega menghamili cucunya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek berinisial San (66) tega menghamili cucunya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Korban dirudapaksa berulang kali hingga akhirnya kini hamil sembilan bulan.
Ironisnya, 15 tahun lalu pelaku juga merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga hamil.
Bahkan, si anak telah melahirkan bayi dari pelaku.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kronologi kejadian
Mengutip Tribun Sumsel, kasus ini terungkap saat kepala dusun (kadus) dan warga setempat curiga dengan perubahan tubuh korban.
Diketahui, korban selama ini tinggal dengan pelaku karena kedua orang tuanya telah meninggal.
Merasa curiga, kadus dan warga kemudian memeriksakan korban.
Baca juga: Terduga Pelaku Percobaan Rudapaksa di Gunungkidul Diamankan, Polisi Belum Tetapkan Statusnya
Baca juga: Pria di Prabumulih Terekam CCTV Lecehkan Seorang Bocah, Ini Pengakuannya
"Dari pemeriksaan ternyata korban ini hamil. Ditanya, baru diungkapkannya kalau dia sudah dirudapaksa kakeknya."
"Kami langsung berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin untuk melakukan penyelidikan."
"Unit PPA datang dan bersama-sama menangkap tersangka," kata Kapolsek Muara Padang, AKP M Ginting, Rabu (6/10/2021).
Dikatakan Ginting, korban sudah sejak lama dirudapaksa oleh pelaku.
Namun, korban tak bisa melawan karena selama ini tinggal serumah dengan pelaku.
"Korban ini sekarang yatim piatu. Keduanya sudah meninggal, jadi tinggalnya dengan pelaku."
"Karena di Polsek tidak ada PPA, kami berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin untuk penyelidikan kasus ini lebih lanjut," ungkapnya.
Akibat perbuatan pelaku, kini korban mengalami trauma berat.
Pengakuan pelaku
Kepada polisi, San mengatakan, dirinya tak ingat sudah berapa kali merudapaksa korban.
Ia juga tak ingat kapan pertama kali merudapaksa korban.
"Tidak ingat saya," katanya di Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin, seperti dilansir Tribun Sumsel.
Pelaku lebih banyak diam saat sejumlah awak media melontarkan sejumlah pertanyaan.
Baca juga: Pelaku Pencurian dan Percobaan Rudapaksa di Kota Bontang Ditangkap, Ternyata Seorang Residivis
15 tahun rudapaksa anak kandung
Diberitakan Tribun Sumsel, sebelum merudapaksa cucunya, pelaku telah lebih dulu merudapaksa anak kandungnya.
Perbuatan itu dilakukan pelaku 15 tahun lalu.
Bahkan, atas perbuatan itu, anak San sudah melahirkan bayi dari pelaku.
"Dulu tersangka ini melakukan rudapaksa terhadap anaknya hingga melahirkan, tetapi tidak dilaporkan."
"Ternyata setelah 15 tahun berjalan, ternyata tersangka ini merudapaksa cucunya yang dilahirkan sang anak."
"Sebetulnya, ada dua korban yang dirudapaksa tersangka ini," ujar Kasat Reskrim, AKP M Ikang Ade Putra.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pak Kadus Curiga Perubahan Tubuh Anak 15 Tahun, Ungkap Aksi Rudapaksa Sang Kakek
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Dirudapaksa Kakek Sekaligus Bapak, Bocah SD di Muara Padang Banyuasin Hamil 9 Minggu
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS: Kakek 66 Tahun di Muara Padang Banyuasin Hamili Anak dan Cucu, Korban Alami Trauma
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/M Ardiansyah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.