Trending Pengakuan Seorang Ibu 3 Anaknya Jadi Korban Rudapaksa, Begini Penjelasan Polda Sulsel
Polda Sulawesi Selatan menanggapi mengenai pengakuan seorang ibu viral di twitter tentang 3 anaknya yang jadi korban pemerkosaan.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan menanggapi mengenai pengakuan seorang ibu viral di twitter tentang 3 anaknya yang jadi korban pemerkosaan.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan kasus yang digaungkan ibu di media sosial itu adalah kasus tahun 2019.
Kasus tersebut telah dihentikan atau SP3.
"Itukan kasus lama 2019, kok diungkit sekarang. SP3 kan tentunya ada pertimbangan hukum," kata Zulpan, Kamis (7/9/2021).
Baca juga: Diasuh di Rumah Kasih Sayang, Remaja Difabel Ini Justru Mendapat Kekerasan dari Orangtua Asuh
Pihaknya mengklaim, tidak menemukan adanya unsur pidana seperti yang dilaporkan sang ibu ke Polres Luwu Timur.
"Sudah digelar perkara, memang tidak ditemukan (tindak pidana)," ujar perwira tiga bunga melati itu.
Keabsahan SP3 yang dimunculkan Polres Luwu Timur, lanjut Zulpan sudah terkonfirmasi ke Polda Sulsel.
"Kalau yang namanya SP3 itu, sudah sampai Polda, kan direktur Polda yang tandatangan. Tidak sembarang SP3 itu, udah digelar (perkara)," ujarnya.
"Jadi sudah ada kekuatan hukum tetap, tidak bisa. Intinya kalau mau gugat, mestinya di tahun 2019," sambungnya.
Pihaknya juga mengklaim, tudingan polisi tidak berpihak pada keadilan, tidaklah benar.
Baca juga: PSI Dampingi Anak Korban Pemerkosaan dan Perdagangan Orang di Bekasi
"Dia main medsos, terus viralkan seolah-olah polisi tidak berpihak pada keadilan, padahal salah, tidak seperti itu," ungkap Zulpan.
"Bukan karena bapaknya (terduga pelaku) pejabat di Pemda atau bukan, memang tidak ada (unsur pidana)," tuturnya.
Sebelumnya, pengakuan seorang menjadi viral di Twitter, hastag Tiga Anak Saya Diperkosa.
Postingan itu mengunggah curhatan seorang ibu di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.