Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Pastikan Tersangka Kasus Kerusuhan di Yahukimo Bakal Bertambah

Rusdi menyampaikan jumlah tersangka yang ditetapkan Polri hingga kini masih 22 orang sementara penyidikan kasus masih terus dilakukan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polri Pastikan Tersangka Kasus Kerusuhan di Yahukimo Bakal Bertambah
Rizki Sandi Saputra
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat jumpa pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (6/10/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri membuka peluang adanya tersangka baru dalam kasus kerusuhan yang melibatkan suku Kimyal dan suku Yali di Kabupaten Yahukimo, Papua, pada Minggu (3/10/2021) lalu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan penyidik Polri masih mendalami kerusuhan yang menyebabkan 6 orang meninggal dunia tersebut.

"Kemungkinan ada tersangka baru sangat besar. Mungkin bertambah sangat besar," kata Rusdi kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).

Baca juga: Insiden Kerusuhan di Yahukimo, Polisi Sebut 3.609 Warga Mengungsi Minta Perlindungan

Namun demikian, Rusdi menyampaikan jumlah tersangka yang ditetapkan Polri hingga kini masih 22 orang. Penyidikan kasus pun masih terus dilakukan.

"Belum, sementara masih 22 tersangka, tapi penyidik masih mendalami terus," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri menetapkan 22 orang tersangka atas kasus kerusuhan yang melibatkan suku Kimyal dan suku Yali di Kabupaten Yahukimo, Papua, pada Minggu (3/10/2021) lalu.

Baca juga: Dikira Bangkai Tikus, Ternyata Sumber Bau Menyengat Itu Berasal dari Mayat Sugeng Warga Kediri

Berita Rekomendasi

Hingga kini, setidaknya ada 3.609 warga yang terdampak dari insiden kerusuhan tersebut. Mereka semua mengungsi dan meminta perlindungan di Mapolres Yahukimo, Gereja hingga Koramil di Distrik Dekai.

Namun demikian, kondisi di Yahukimo kini dikabarkan sudah kondusif. Aparat keamanan gabungan TNI-Polri melakukan pengamanan di lokasi dengan menyiagakan anggota berkekuatan 3 Satuan Setara Kompi (SSK).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas