Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SOSOK Ayah Terduga Pelaku Rudapaksa 3 Anaknya di Lutim, ASN Pejabat Pemkab hingga Pernah Membantah

Ayah terduga pelaku rudapaksa terhadap tiga anaknya yang viral adalah seorang auditor Inspektorat.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in SOSOK Ayah Terduga Pelaku Rudapaksa 3 Anaknya di Lutim, ASN Pejabat Pemkab hingga Pernah Membantah
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - Ayah terduga pelaku rudapaksa terhadap tiga anaknya yang viral adalah seorang auditor Inspektorat. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang ayah diduga merudapaksa tiga anaknya yang terjadi pada 2019 lalu, viral.

Pria berinisial S dilaporkan mantan istrinya, RS, karena diduga telah merudapaksa tiga anaknya, Al, Mr, dan Az.

Dikutip dari TribunTimur, kasus ini pertama kali dilaporkan RS ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019.

Namun, kala itu penyelidikan terhadap kasus dugaan rudapaksa dihentikan.

Alasannya, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan saat dilakukan visum et repertum pada korban.

Baca juga: SP3 Kasus Ayah Rudapaksa 3 Anak Kandung, Komisi III DPR Soroti Profesionalisme Polres Luwu Timur

Baca juga: Dugaan Ayah Rudapaksa Tiga Anak di Luwu Timur, LBH Makassar: Penerbitan SP3 Janggal

Tak hanya itu, hasil forensik RS Bhayangkara Polda Sulawesi Selatan menyebut tidak ada tanda kelainan pada ketiga korban.

Pemeriksaan psikiater terhadap terduga pelaku dan korban pun tidak menemukan gangguan jiwa dan adanya trauma.

Berita Rekomendasi

"Tidak ditemukan adanya tanda kekerasan, otot sphing menjepit dan bibir kemaluan."

"Tidak ada kelainan terhadap ketiga anak korban seperti yang dilaporkan pelapor," terang Kapolres Luwu Timur kala itu, AKBP Leonardo Panji Wahyudi, Sabtu (21/12/2019).

"Sehingga direkomedasikan kepada penyidik untuk menghentikan proses penyelidikan terhadap perkara tersebut, serta mengirim SP2HP A2 kepada pelapor," imbuhnya.

Sosok Terduga Pelaku

S, terduga pelaku rudapaksa terhadap tiga anak kandungnya, adalah seorang pejabat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab).

Ia merupakan auditor di Inspektorat Kabupaten Luwu Timur.

Kasus yang menjerat S pun dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Luwu Timur saat itu, Salam Latief, melalui pesan singkat, Sabtu (21/12/2019).

"Berita yang sebenarnya seorang Auditor Inspektorat Kabupaten Luwu dilaporkan mantan istrinya," ungkap Salam, dikutip dari TribunTimur.

Baca juga: Pria Berusia 66 Tahun di Banyuasin Rudapaksa Anak dan Cucu hingga Keduanya Hamil

Baca juga: Trending Pengakuan Seorang Ibu 3 Anaknya Jadi Korban Rudapaksa, Begini Penjelasan Polda Sulsel

Namun, salam mengatakan RS melaporkan S karena masih menyimpan rasa, bukan terkait dugaan rudapaksa.

"Istrinya masih mau sama suaminya (SU), makanya dia melapor Polres Luwu Timur dengan tuduhan pencabulan," lanjutnya.

Sementara itu, S membantah tuduhan yang dilayangkan padanya terkait dugaan rudapaksa.

Mengutip TribunTimur, S mengaku sudah terbiasa difitnah oleh RS sejak keduanya belum memutuskan bercerai.

"Sekarang ini saya sudah terbiasa difitnah. Jadi saya anggap sudah biasa. Terserah tanggapan orang ke saya," tutur S, Senin (23/12/2019), saat ditemui di ruang kerjanya.

Kendati demikian, S menilai laporan RS adalah fitnah yang keji.

Karena itu, ia melaporkan balik RS atas dugaan pencemaran nama baik.

"Ini fitnah keji. Saya menuntut laporan balik ku tetap jalan," ujarnya, dilansir TribunTimur.

Diketahui, S dan RS resmi bercerai pada 11 Oktober 2017.

S lah yang menggugat cerai RS karena mengaku tak tahan sering dituduh dan difitnah selingkuh.

Baca juga: Terduga Pelaku Percobaan Rudapaksa di Gunungkidul Diamankan, Polisi Belum Tetapkan Statusnya

Baca juga: Kakek Rudapaksa Cucu hingga Hamil 9 Bulan, 15 Tahun Lalu juga Hamili Anak Kandung sampai Melahirkan

Kronologi Kejadian

RS, ibu korban, mengaku baru mengetahui ketiga anaknya menjadi korban rudapaksa sang mantan suami, S, pada 5 September 2019.

Mengutip TribunTimur, terbongkarnya aksi bejat S bermula saat RS melihat tingkah tiga buah hatinya berubah.

"Jadi kasus ini baru saya tahu tanggal 5 September, saya lihat gerak-gerik tiga anak saya berubah," ungkap RS di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Sabtu (21/12/2019).

Ia pun memanggil dua putrinya, Al dan Az, serta putranya, Mr, untuk bertanya.

Kedua putri RS sempat tidak mau terbuka, namun Mr menceritakan kejadian yang menimpanya dan kedua saudarinya.

Melihat Mr membeberkan semuanya, Al dan Az pun turut buka suara.

"Jadi ini terjadi setelah saya dan dia (S) bercerai 2016. Saat itu anak pertama saya yang menjadi korbannya," beber RS.

"Sampai tahun ini (2019) ketiga anak saya jadi korban, tiga-tiganya. Anak laki-laki (Mr) ini juga saksi dan juga korban," imbuhnya.

Berdasarkan cerita Mr, ia kerap melihat Al dan Az dicabuli ayah dan dua rekannya, Rz dan Gn.

"Jadi itu keduanya (Al dan Az) baru cerita semua, keduanya bilang ada dua om-om juga ikut buat begitu (cabul)" ujar RS.

Baca juga: Alasan Ditawari Jadi TKW, Wanita Bersuami Dirudapaksa Pria Kenalan Lewat Medsos

Baca juga: Pria Asal Sumatera Utara Ini Terancam 15 Tahun Penjara Karena Rudapaksa dan Bunuh Nenek-nenek

Tanggapan Polda Sulsel

Baru-baru ini, kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan S terhadap ketiga anaknya viral dan ramai dibicarakan di media sosial.

Viralnya kasus ini bermula saat Project Multatuli membahasnya.

Bahkan, tagar Tiga Anak Saya Diperkosa menjadi trending di Twitter.

Namun, artikel yang dibuat tersebut kini tak bisa diakses.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, mengungkapkan kasus dugaan rudapaksa itu dihentikan penyelidikannya karena memang tidak ditemukan tindak pidana.

"Itukan kasus lama 2019, kok diungkit sekarang. SP3 kan tentunya ada pertimbangan hukum," kata Zulpan, Kamis (7/10/2021), dikutip dari TribunTimur.

"Sudah digelar perkara, memang tidak ditemukan (tindak pidana)" tambahnya.

Ia pun mengungkapkan, tudingan yang menyebut polisi tak berpihak pada keadilan, tidak lah benar.

Zulpan menegaskan, penghentian penyelidikan dilakukan karena memang tidak ada unsur pidana.

Bukan karena terduga status terduga pelaku yang merupakan pejabat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab).

"Dia main medsos, terus viralkan seolah-olah polisi tidak berpihak pada keadilan, padahal salah, tidak seperti itu," ungkap Zulpan.

"Bukan karena bapaknya (terduga pelaku) pejabat di Pemda atau bukan, memang tidak ada (unsur pidana)," tegasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dengan judul:

Alasan Polisi Stop Kasus Ayah Perkosa Anak Kandungnya di Luwu Timur, Ini Faktanya

Dilapor Cabuli Tiga Anak Sendiri, Auditor Inspektorat Luwu Timur Lapor Balik Mantan Istri

Dilapor Mantan Istri Perkosa Anak Kandung, Pejabat Luwu Timur: Saya Sudah Biasa Difitnah

Pejabat Luwu Timur Laporkan Balik Mantan Istri setelah Dilaporkan Perkosa Anak Kandung

Laporkan Mantan Suaminya Diduga Cabuli Tiga Anaknya, IRT Ini Dituduh Gila

Polda Sulsel soal Viral SP3 Kasus '3 Anak Saya Diperkosa': Itu Kasus 2019

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunTimur/Ivan Ismar/Darul Amri Lobubun/Muslimin Emba)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas