SOSOK Ayah Terduga Pelaku Rudapaksa 3 Anaknya di Lutim, ASN Pejabat Pemkab hingga Pernah Membantah
Ayah terduga pelaku rudapaksa terhadap tiga anaknya yang viral adalah seorang auditor Inspektorat.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang ayah diduga merudapaksa tiga anaknya yang terjadi pada 2019 lalu, viral.
Pria berinisial S dilaporkan mantan istrinya, RS, karena diduga telah merudapaksa tiga anaknya, Al, Mr, dan Az.
Dikutip dari TribunTimur, kasus ini pertama kali dilaporkan RS ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019.
Namun, kala itu penyelidikan terhadap kasus dugaan rudapaksa dihentikan.
Alasannya, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan saat dilakukan visum et repertum pada korban.
Baca juga: SP3 Kasus Ayah Rudapaksa 3 Anak Kandung, Komisi III DPR Soroti Profesionalisme Polres Luwu Timur
Baca juga: Dugaan Ayah Rudapaksa Tiga Anak di Luwu Timur, LBH Makassar: Penerbitan SP3 Janggal
Tak hanya itu, hasil forensik RS Bhayangkara Polda Sulawesi Selatan menyebut tidak ada tanda kelainan pada ketiga korban.
Pemeriksaan psikiater terhadap terduga pelaku dan korban pun tidak menemukan gangguan jiwa dan adanya trauma.
"Tidak ditemukan adanya tanda kekerasan, otot sphing menjepit dan bibir kemaluan."
"Tidak ada kelainan terhadap ketiga anak korban seperti yang dilaporkan pelapor," terang Kapolres Luwu Timur kala itu, AKBP Leonardo Panji Wahyudi, Sabtu (21/12/2019).
"Sehingga direkomedasikan kepada penyidik untuk menghentikan proses penyelidikan terhadap perkara tersebut, serta mengirim SP2HP A2 kepada pelapor," imbuhnya.
Sosok Terduga Pelaku
S, terduga pelaku rudapaksa terhadap tiga anak kandungnya, adalah seorang pejabat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab).
Ia merupakan auditor di Inspektorat Kabupaten Luwu Timur.
Kasus yang menjerat S pun dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Luwu Timur saat itu, Salam Latief, melalui pesan singkat, Sabtu (21/12/2019).