SOSOK Ayah Terduga Pelaku Rudapaksa 3 Anaknya di Lutim, ASN Pejabat Pemkab hingga Pernah Membantah
Ayah terduga pelaku rudapaksa terhadap tiga anaknya yang viral adalah seorang auditor Inspektorat.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
"Itukan kasus lama 2019, kok diungkit sekarang. SP3 kan tentunya ada pertimbangan hukum," kata Zulpan, Kamis (7/10/2021), dikutip dari TribunTimur.
"Sudah digelar perkara, memang tidak ditemukan (tindak pidana)" tambahnya.
Ia pun mengungkapkan, tudingan yang menyebut polisi tak berpihak pada keadilan, tidak lah benar.
Zulpan menegaskan, penghentian penyelidikan dilakukan karena memang tidak ada unsur pidana.
Bukan karena terduga status terduga pelaku yang merupakan pejabat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab).
"Dia main medsos, terus viralkan seolah-olah polisi tidak berpihak pada keadilan, padahal salah, tidak seperti itu," ungkap Zulpan.
"Bukan karena bapaknya (terduga pelaku) pejabat di Pemda atau bukan, memang tidak ada (unsur pidana)," tegasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dengan judul:
Alasan Polisi Stop Kasus Ayah Perkosa Anak Kandungnya di Luwu Timur, Ini Faktanya
Dilapor Cabuli Tiga Anak Sendiri, Auditor Inspektorat Luwu Timur Lapor Balik Mantan Istri
Dilapor Mantan Istri Perkosa Anak Kandung, Pejabat Luwu Timur: Saya Sudah Biasa Difitnah
Pejabat Luwu Timur Laporkan Balik Mantan Istri setelah Dilaporkan Perkosa Anak Kandung
Laporkan Mantan Suaminya Diduga Cabuli Tiga Anaknya, IRT Ini Dituduh Gila
Polda Sulsel soal Viral SP3 Kasus '3 Anak Saya Diperkosa': Itu Kasus 2019
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunTimur/Ivan Ismar/Darul Amri Lobubun/Muslimin Emba)