Perekaman KTP-el Pemula di Kota Yogyakarta Belum Bisa Dilakukan, Tunggu PTM
Ia mengungkapkan meski layanan mobile ke sekolah belum dilaksanakan, namun layanan drive thru sudah dimulai lagi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta menghentikan sementara layanan perekaman KTP-el pemula di sekolah karena adanya pandemi COVID-19.
Kabid Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Kota Yogyakarta, Bram Prasetyo mengatakan selama pandemi COVID-19 pembelajaran dilaksanakan secara daring, sehingga tidak ada siswa yang berangkat ke sekolah.
Meski sudah lebih dari satu tahun, pembelajaran tatap muka masih belum dilaksanakan. Untuk itu pihaknya belum bisa melanjutkan layanan perekaman KTP-el pemula.
"Nanti akan dilaksanakan lagi setelah pembelajaran tatap muka dilaksanakan lagi," katanya, Sabtu (09/10/2021).
Dari wajib KTP-el yang belum rekam, 20 persennya merupakan KTP el pemula. Agar wajib KTP-el, khususnya pemula dapat melakukan perekaman, pihaknya akan melakukan jemput bola.
Baca juga: Survei Menunjukkan Perguruan Tinggi Siap Pembelajaran Tatap Muka dengan Fasilitas Penunjang Prokes
Ia mengungkapkan meski layanan mobile ke sekolah belum dilaksanakan, namun layanan drive thru sudah dimulai lagi.
Tujuannya agar memudahkan masyarakat yang KTPnya rusak maupun hilang.
"Tujuan kami adalah mendekatkan layanan kepada masyarakat. Sehingga memudahkan masyarakat. Tidak perlu datang ke Disdukcapil," ungkapnya. (maw)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Perekaman KTP-el Pemula di Kota Yogyakarta Tunggu Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.