Tuduh Pasangan Kekasih Berbuat Asusila, DAS Bawa Kabur Ponsel dan Uang Milik Korbannya
Tersangka melakukan aksinya dengan modus menuduh pasangan kekasih itu telah berbuat asusila.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Polresta Padang akhirnya mengamankan DAS (18) warga Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.
DAS adalah pelaku perampasan ponsel dan uang milik pasangan kekasih, Ranti (21) dan Fandi.
Tersangka melakukan aksinya dengan modus menuduh pasangan kekasih itu telah berbuat asusila.
Tanpa disadari korban, tas miliknya yang digantungkan di sepeda motor raib diembat tersangka.
Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Selasa (28/9/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, mengatakan tindak pidana ini terjadi di pinggir Jalan Juanda, Kelurahan Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.
"Pelaku yang kita amankan ada satu orang bernama DAS (18) warga Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar," kata Kompol Rico Fernanda, Sabtu (9/10/2021).
DAS (18) berhasil diamankan tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Kamis (7/10/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/507/X/2021/Spkt/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat, 07 Oktober 2021.
Baca juga: Penodong yang Rampas HP dan Tusuk Sopir Taksi Online di Bekasi Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara
Ia menjelaskan, pelaku diduga mengambil barang-barang berharga milik korbannya seorang mahasiswa bernama Ranti (21) warga Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar.
"Kejadian ini berawal sekitar pukul 23.30 WIB, korban bersama teman laki-lakinya bernama Fandi berhenti dengan sepeda motor di pinggir Jalan Juanda, Kelurahan Rimbo Kaluang," katanya.
Mereka berdua berniat berhenti untuk berteduh karena sedang turun hujan lebat.
Namun, datang dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna putih manghampirinya.
"Salah satu dari kedua laki-laki tersebut menuduh teman laki-laki korban bernama Fandi berbuat asusila dan diancam akan dipanggil warga," katanya.
Sedangkan pelaku satunya lagi berputar-putar di dekat korban sambil mengambil tas milik korban yang tergantung di depan pelat sepeda motor Fandi.
"Tanpa disadari oleh korban dan Fandi. Setelah itu kedua laki-laki tersebut pergi meninggalkan korban, dan barulah pelapor menyadari bahwa tasnya sudah tidak ada lagi," katanya.
Berdasarkan keterangan korban di dalam tas tersebut terdapat satu unit HP Redmi Note 7 warna biru, uang tunai Rp 800 ribu, STNK sepeda motor, dan beberapa surat penting lainnya.
"Kedua korban mengalami kerugian Rp 3,6 juta dan melaporkannya ke Polresta Padang," katanya.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan HP korban dan ditemukan di daerah Purus II Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.
Dikatakannya, HP milik korban ditemukan di tangan ibu rumah tangga bernama Deswita (26) yang beralamat di Jalan Purus IV Rt 03/Rw 05, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
"Akhirnya kita mendapatkan informasi dari Deswita, bahwa HP tersebut didapatkan dari laki-laki bernama DAS (18)," katanya.
Setelah mengetahui alamat rumah terduga pelaku, tim Klewang Polresta Padang berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.
"Saat ini kita masih mengejar pelaku lainnya berinisial Riski Kaliang, dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Tuduh Mahasiswa Berteduh di Pinggir Jalan Berbuat Asusila, Pria di Padang Embat Tas Berisi HP & Uang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.