175 Liter Miras Jenis Cap Tikus, dan 75 Liter Saguer Hasil Razia di Dolo Sigi Dimusnahkan
Dalam razia penertiban peredaran miras, petugas berhasil menyita 175 liter miras jenis cap tikus, dan 75 liter saguer.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, PALU - Polsek Dolo menggelar penertiban peredaran miras di wilayah Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Minggu (10/10/2021).
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Dolo Iptu Jimmy Tobing
Dalam razia itu, petugas berhasil menyita 175 liter miras jenis cap tikus, dan 75 liter saguer.
"Miras itu telah dikemas dan siap untuk dijual, operasi ini juga berhasil mengamankan 8 terduga pelaku pemasaran miras," kata Iptu Jimmy, Minggu siang.
Baca juga: Pekerja Tambang 2 Kali Dihantam Kunci Inggris hingga Tewas di Lokasi Pertambangan Nikel
Baca juga: Hari Keempat Deng Pena Hilang Misterius di Hutan Mahalona Kendari, Tim SAR Terus Lakukan Pencarian
Iptu Jimmy menjelaskan, razia itu merupakan upaya meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas.
Karena maraknya miras menjadi pemicu meningkatnya tindak pidana kriminalitas.
"Sudah menjadi kewajiban sebagai anggota Polri untuk memelihara keamanan di masyarakat," tutur Iptu Jimmy.
"Penjual miras itu kami amankan ke Mapolsek Dolo, dan barang bukti akan dimusnahkan," tuturnya menutupkan.
Baca juga: Banyak Ditemukan Fosil Hewan, Bantaran Waduk Saguling Bandung Barat Dijaga Ketat 24 Jam
Sementara itu, Kapolres Sigi AKBP yoga Priyahutama mengaku geram atas peredaran miras di wilayah hukumnya.
Karena dapat merusak mental utamanya generasi muda bangsa.
"Kalo sudah minum dan mabuk, pasti kemana-mana pikirannya, mulai dari unjuk jago ngerasa dunia miliknya doang, nanti ujungnya tindak pidana," tutur AKBP Yoya Priyahutama.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Polisi Sita Ratusan Liter Miras Cap Tikus, Hasil Razia di Dolo Sigi,