Gara-gara Salah Kirim Emoji WhatsApp, Bocah SD Dianiaya Siswa SMP, Begini Akhir Kasusnya
Sebuah video yang memperlihatkan aksi perundungan yang dilakukan anak di bawah umur viral di media sosial.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan aksi perundungan yang dilakukan anak di bawah umur viral di media sosial.
Pelakunya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), sedangkan korbannya pelajar sekolah dasar (SD).
Pelaku merupakan seorang laki-laki berinisial HL (14).
Sementara korban seorang perempuan berinisial HA (12).
Belakangan diketahui, peristiwa itu terjadi di Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat.
Mengutip Kompas.com, korban dan pelaku berdomisili di beda lokasi.
Korban merupakan warga Buah Batu, sedangan pelaku warga Kopo.
Namun, keduanya saling kenal dan kerap bermain bersama di kediaman keluarganya yang sama-sama berada di wilayah Sarijadi.
Baca juga: Viral Video Ibu Aniaya Anaknya di Lampu Merah, Korban Dipaksa Mengemis, Jika Hasil Kurang Dipukuli
Baca juga: VIRAL Cucu Ungkap Kebiasaan Nenek Nonton TV Pukul 3 Pagi, Hanya Bisa Dengar Lagu, Begini Kisahnya
Kronologi kejadian
Kapolsek Sukasari, Kompol Darmawan mengatakan, aksi perundukan itu terjadi pada 4 Oktober 2021.
Namun, videonya baru beredar dan viral di media sosial pada Minggu (10/10/2021).
Dijelaskan Darmawan, penganiayaan itu dipicu oleh kesalahpahaman yakni salah kirim pesan singkat di WhatsApp (WA).
"Diawali korban salah kirim melalui media WA kepada pelaku di mana emoji ada tangan mengempalkan. Direspons pelaku itu dianggap tantangan," kata Darmawan, Senin (11/10/2021).
Keesokan harinya, mereka bertemu di suatu tempat di wilayah Sarijadi.