Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek di Jambi Setubuhi Gadis 15 Tahun, Aksi Terbongkar saat Pelaku Hendak Menikahi Korban

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Korbannya adalah gadis berusia 15 tahun sebut saja Bunga.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kakek di Jambi Setubuhi Gadis 15 Tahun, Aksi Terbongkar saat Pelaku Hendak Menikahi Korban
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang kakek rudapaksa gadis remaja 15 tahun di Kabupaten Sarolangun, Jambi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah gadis berusia 15 tahun sebut saja Bunga (nama samaran).

Sedangkan pelakunya adalah kakek berinisial AM (59).

Kini pelaku sudah diamankan kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.

AM juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Pria Rudapaksa Tetangga yang Sedang Tidur, Dua Kali Gagal, Pelaku Menyelinap Lewat Kamar Mandi

Baca juga: Kabur setelah Rudapaksa Bocah 14 Tahun, Tukang Bangunan di Pidie Diserahkan Keluarga ke Polisi

Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wahyudiono membenarkan kasus ini.

Ia menjelaskan, aksi bejat pelaku terbongkar saat AM hendak menikahi korban.

Berita Rekomendasi

"Informasi tersebut dapat terungkap setelah orang tua korban mendapatkan info bahwa tersangka hendak menikahi korban."

"Sedangkan korban masih di bawah umur," kata Sugeng Wahyudiono, Jum'at (8/10/2021).

Lanjutnya, orang tua korban tersebut mempertanyakan kepada korban bahwa akan dinikahi oleh tersangka.

Dari keterangan anak tersebut kepada orang tau bahwa benar korban hendak dinikahkan oleh tersangka.

Baca juga: Gagal Rudapaksa Dokter, Pria di Rote Ndao Sembunyi di Hutan Selama Seminggu, Ini Kronologinya

Baca juga: Dirudapaksa Teman, Gadis 16 Tahun asal Aceh Ditemukan Lemas di Pinggir Jalan

"Karena dia sudah disetubuhi sebanyak empat kali. Lokasinya berbeda-beda," ungkapnya.

Polres Sarolangun menyebutkan, menurut keterangan tersangka AM (59).

Awalnya korban meminta uang kepada tersangka, tak hanya memberikan sejumlah uang tersangka memilik niat lain.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas