Kakek di Jambi Setubuhi Gadis 15 Tahun, Aksi Terbongkar saat Pelaku Hendak Menikahi Korban
Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Korbannya adalah gadis berusia 15 tahun sebut saja Bunga.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah gadis berusia 15 tahun sebut saja Bunga (nama samaran).
Sedangkan pelakunya adalah kakek berinisial AM (59).
Kini pelaku sudah diamankan kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.
AM juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Pria Rudapaksa Tetangga yang Sedang Tidur, Dua Kali Gagal, Pelaku Menyelinap Lewat Kamar Mandi
Baca juga: Kabur setelah Rudapaksa Bocah 14 Tahun, Tukang Bangunan di Pidie Diserahkan Keluarga ke Polisi
Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wahyudiono membenarkan kasus ini.
Ia menjelaskan, aksi bejat pelaku terbongkar saat AM hendak menikahi korban.
"Informasi tersebut dapat terungkap setelah orang tua korban mendapatkan info bahwa tersangka hendak menikahi korban."
"Sedangkan korban masih di bawah umur," kata Sugeng Wahyudiono, Jum'at (8/10/2021).
Lanjutnya, orang tua korban tersebut mempertanyakan kepada korban bahwa akan dinikahi oleh tersangka.
Dari keterangan anak tersebut kepada orang tau bahwa benar korban hendak dinikahkan oleh tersangka.
Baca juga: Gagal Rudapaksa Dokter, Pria di Rote Ndao Sembunyi di Hutan Selama Seminggu, Ini Kronologinya
Baca juga: Dirudapaksa Teman, Gadis 16 Tahun asal Aceh Ditemukan Lemas di Pinggir Jalan
"Karena dia sudah disetubuhi sebanyak empat kali. Lokasinya berbeda-beda," ungkapnya.
Polres Sarolangun menyebutkan, menurut keterangan tersangka AM (59).
Awalnya korban meminta uang kepada tersangka, tak hanya memberikan sejumlah uang tersangka memilik niat lain.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.