Kakek di Jambi Setubuhi Gadis 15 Tahun, Aksi Terbongkar saat Pelaku Hendak Menikahi Korban
Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Korbannya adalah gadis berusia 15 tahun sebut saja Bunga.
Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang kakek rudapaksa gadis remaja 15 tahun di Kabupaten Sarolangun, Jambi.
"Tidak ada hubungan keluarga antara korban dan tersangka," katanya.
Menurut Kapolres tersangka sudah melakukan hal yang senonoh tersebut sejak Juni lalu.
Untuk itu, tersangka diancam dengan hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Gadis 15 Tahun di Sarolangun Empat Kali Dirudapaksa Kakek-kakek, Bermula dari MInta Uang
(TribunJambi.com/Rifani Halim)
Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.