Polisi Tangkap 3 Juru Parkir yang Patok Tarif Rp 150 Ribu di Kawasan Lembang Bandung
Juru parkir di kawasan Wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat mematok tarif Rp 150 ribu
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG BARAT- Polisi menangkap tiga orang juru parkir yang membuat tarif parkir tidak wajar di Kawasan Wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Ketiga orang yang membuat pungutan liar tersebut adalah KA (29), MJ (23), dan YC (41).
Ketiganya mematok tarif parkir Rp 150 ribu.
Mereka beraksi di kawasan objek wisata Farm House terhadap bus pariwisata yang parkir di luar lahan parkir objek wisata itu, Sabtu (9/10/2021). Kejadian itu akhirnya viral di media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Lembang, Ipda Yana Suryana, mengatakan aksi pungutan liar berupa tarif parkir Rp 150 ribu itu bermula ketika dua rombongan bus dari luar daerah hendak berwisata ke objek wisata Farm House Lembang pada pukul 16.30 WIB.
Baca juga: Korban Dugaan Pungli Perumahan Permata Buana Jakarta Barat Mengaku Diintimidasi Sejak Awal 2021
"Saat itu tempat parkirnya (Farm House) penuh, kemudian mereka ada yang menggiring ke lahan kosong dan parkir lah di sana," ujarnya saat saat ditemui di Mapolsek Lembang, Senin (11/10/2021).
Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB, kata Yana, rombongan tersebut selesai menikmati objek wisata dan hendak melanjutkan perjalanan. Sopir bus pariwisata itu kaget ketika petugas parkir menyodorkan tarif yang mahal.
"Sempat ada aksi tawar-menawar, tapi dari pihak bus menyerah dan menyerahkan uang Rp 150 ribu," kata Yana.
Kemudian pengelola bus yang membawa rombongan wisatawan itu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak travel dan meminta bukti berupa karcis, setelah itu tarif parkir yang sangat mahal itu viral di media sosial.
Yana mengatakan, setelah aksi ketiga orang itu viral, pihak langsung memanggil ketiga oknum warga itu untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ketiganya meminta tarif Rp 150 ribu karena menjaga bus selama rombongan tersebut menikmati objek wisata.
Baca juga: Duel Maut Berujung Tewasnya Juru Parkir, Lawannya Amran Dirawat Intensif di RS
"Ketiga petugas parkir sudah dimintai keterangan, dan betul mereka petugasnya (yang menarik Rp 150 ribu) dengan pertimbangan mereka sudah menjaga bus," ucapnya.
Yana mengatakan, kasus tersebut tidak berlanjut ke ranah hukum setelah adanya proses mediasi yang dilakukan antara petugas parkir tersebut dengan perwakilan pengelola bus pariwisata.
"Alhamdulillah pihak dari bus dan petugas parkir sudah datang dan mediasi membuat pernyataan. Kami sudah dapat surat pernyataan bersama," ujar Yana.
Baca juga: Juru Parkir Liar di Pasar Tanah Abang Bikin Resah Warga, Sekali Parkir Harus Bayar Rp 10.000
Ketiga petugas parkir tersebut, kata Yana, sudah dikembalikan kepada keluarganya dan hanya diberikan sanksi peringatan agar tidak mengulangi perbuatan yang serupa.
"Mereka warga setempat yang berada di sekitar kawasan wisata. Kita berikan peringatan dan akan dilakukan pembinaan," katanya. (Penulis: Hilman Kamaludin)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Patok Tarif Parkir Rp 150 Ribu di Objek Wisata Lembang, Tiga Orang Diamankan Polisi