Asyik Nongkrong, 2 Pemuda di Lampung Didatangi Polisi Gadungan, Harta Benda dan Mobil Baru Dirampas
Dua remaja di Way Kanan, Lampung jadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan polisi gadungan, alhasil mobil barunya raib.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Dua remaja warga Desa Bumi Jaya, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung jadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan polisi gadungan.
Kasus yang menimpa Guritno Tri Widianto (19) dan rekannya, Faisal Adrianto sudah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandar Lampung.
Sementara aksi perampasan berawal saat korban sedang nongkrong di Lapangan Saburai, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Sabtu (9/10/2021) sekira pukul 23.00 WIB.
Saat itu korban tiba-tiba dihampiri oleh empat orang yang mengendarai dua sepeda motor.
Tanpa basa-basi, korban dan temannya disuruh masuk mobil miliknya.
Baca juga: Warga Mojoroto Kediri Temukan Jenazah Pria Tanpa Busana di Kebun Mangga, Kondisinya Mengenaskan
Baca juga: Dendam Politik, Mantan Kades di Kendal Bawa Lari Mobil Bak Sampah Milik Desa
Di dalam mobil Toyota Yaris yang masih baru itu, keduanya ditodong menggunakan benda mirip senjata api (senpi)
Lalu para pelaku mengikat tangan korban dan matanya dilakban.
Setelah itu pelaku sempat menelepon orang tua korban menggunakan ponsel milik Guritno.
Dalam perbincangan tersebut, pelaku mengaku sebagai polisi.
Korban dituduh membawa narkoba.
Pelaku pun meminta uang sebesar Rp 10 juta.
Akhirnya kedua korban dibuang di daerah Bekri, Dusun IV, Serapit, Lampung Tengah.
Sementara mobil Toyota Yaris pelat putih BE 1062 XX, ponsel, dan dompet korban diambil oleh pelaku.
Kedua korban ditemukan warga pada Minggu (10/10/2021) pagi sekira pukul 07.00 WIB.
Baca juga: Buang Janin Bayi Hasil Aborsi, 5 Warga Mamuju Jadi Tersangka, Termasuk Sepasang Kekasih
Baca juga: Tak Terima Mulutnya Dimasukkan Garam saat Tidur, Siswa di Ngada Aniaya Temannya hingga Tewas
Atas kejadian tersebut, Guritno Tri Widianto membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandar Lampung.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana membenarkan laporan dugaan pencurian dengan kekerasan yang dialami korban.
Menurutnya, saat ini jajaran telah melakukan olah TKP di sejumlah tempat yang ditunjuk oleh korban.
"Sedang dalam penyelidikan, dan yang bersangkutan atau korban sudah kita mintai keterangan," kata Devi, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Gemparkan Warga, Ternyata 3 Orang Ini Rekayasa Kasus, Mengaku di Begal dan Dirampok, Kini Masuk Bui
Devi menjelaskan, kejadian nahas tersebut dialami korban saat sedang nongkrong di Lapangan Saburai, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.
Lalu datanglah empat pelaku yang langsung menghampiri korban.
"Berdasarkan keterangan korban, pelaku ngaku polisi," ujar Devi.
Devi menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk membantu proses pengungkapan.
"Mudah-mudahan segera kami lakukan pengungkapan," tutur Devi.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Nasib Malang 2 Pemuda asal Way Kanan, Mobil Baru Dirampas Polisi Gadungan di Bandar Lampung,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.