Gemparkan Warga, Ternyata 3 Orang Ini Rekayasa Kasus, Mengaku di Begal dan Dirampok, Kini Masuk Bui
Akibat ulahnya merekayasa kasus mulai dari korban begal dan rampok, kini satu pria dan dua wanita berstatus tersangka, mereka menghuni hotel prodeo.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus begal dan perampokan belakangan jadi sorotan, namun siapa yang menyangka ada kasus yang direkayasa.
Dalam beberapa hari terakhir setidaknya ada tiga kasus rekayasa kejahatan yang terjadi di Jakarta, Garut dan Bali.
Ketiga orang yang awalnya menjadi korban kini berbalik, mereka ditetapkan sebagai tersangka.
Tribunnews.com merangkum tiga kasus rekayasa yang diawal menggemparkan publik, namun ternyata hanya karangan belaka dari pelaku.
Rekayasa Kasus Perampokan di BKT, Aulia Rafiqi Dijebloskan ke Tahanan
Buntut dari mengarang cerita bohong soal dibegal dan disetrum oleh komplotan mengaku polisi, kini Aulia Rafiqi berstatus tersangka ditahan di Polres Jaktim.
Sebelumnya pengakuan Aulia Rafiqi (23) sempat membuat gempar karena mengaku dibegal lima pria dengan modus mengaku anggota polisi di Banjir Kanal Timur (BKT).
Tidak hanya itu, Rafiqi juga mengaku disetrum, disandera hingga dituduh terlibat penyalahgunaaan narkoba.
Dimana komplotan begal itu kemudian meminta uang tebusan Rp 5 juta.
Baca juga: Bohong Tidak Dibegal dan Disetrum di BKT, Aulia Rafiqi Dijebloskan ke Tahanan, Sang Paman Mohon Maaf
Belakangan diketahui serangkaian aksi kejahatan itu bohong belaka.
Padahal sebenarnya Rafiqi diperdaya cewek open BO (booking online).
Pada Rabu (6/10/2021) dini hari, Rafiqi bersama wanita open BO di satu Aparteman di kawasan Bekasi.
Dia menyewa wanita tersebut dari aplilasi Mi-Chat dan janji bertemu di apartemen di kawasan Kemang, Bekasi.
Karena tidak sesuai kesepakatan, tiba-tiba teman wanita tersebut yang berjumlah empat orang merampasan barang berharga Aulia, mulai motor dan HP.