Gemparkan Warga, Ternyata 3 Orang Ini Rekayasa Kasus, Mengaku di Begal dan Dirampok, Kini Masuk Bui
Akibat ulahnya merekayasa kasus mulai dari korban begal dan rampok, kini satu pria dan dua wanita berstatus tersangka, mereka menghuni hotel prodeo.
Penulis: Theresia Felisiani
Lantas bagaimana kini nasib Rafiqi setelah mengarang cerita bohong bahkan sampai membuat laporan polisi palsu ?
Kini Rafiqi ditahan karena sudah memberikan keterangan palsu atau sumpah palsu serta pengaduan palsu ke Polres Metro Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan membenarkan penahanan kepada Aulia Rafiqi.
"Dikenakan Pasal 242 KUHP dan 220 KUHP tentang sumpah palsu atau pengaduan palsu," ujarnya, Minggu.
Saat ini, kata Erwin, Aulia Rafiqi resmi dilakukan penahanan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur.
Pihaknya, kata Erwin bakal terus mendalami keterangan Aulia terkait motif menyebar berita bohong ke awak media dan memberikan keterangan palsu ke polisi. "Sudah ditahan di Polres Jakarta Timur," katanya.
Ibu Muda di Bangli Rekayasa Kasus Perampokan, Kini Jadi Tersangka
Kadek Ardiasih (24) ketahuan berbohong, kasus perampokan yang membuat gempar Bangli ternyata rekayasa belaka.
SebelumnyaKadek Ardiasih mengaku sempat disekap dan mulutnya disumpal selendang.
Dia juga mengaku uang tunai serta cicin emas di rumahnya raib dibawa kabur perampok.
Usut punya usut diketahui Kade Ardiasih telah berbohong.
Ternyata kasus perampokan di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Bangli pada Kamis (7/10/2021) itu hanya rekayasa dirinya.
Lantas bagaimana kasus itu bisa terungkap?
Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan saat dikonfirmasi Minggu (10/10/2021) mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan kecurigaan polisi yang menemukan banyaknya kejanggalan.