Kronologi Dugaan Kasus Perselingkuhan Bu Camat dengan Seorang Pejabat yang Berujung Penganiayaan
Kasus tersebut kini ditangani Polrestabes Medan Sumatera Utara karena ada laporan terkait perzinahan dan penganiayaan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM,MEDAN - Warga dua provinsi di Sumatera yakni Sumatera Utara dan Aceh heboh dengan berita kasus perselingkuhan.
Pasalnya, dua pejabat dari provinsi tersebut dilaporkan selingkuh.
Seorang camat di Kabupaten Aceh Tenggara bernama DP kabarnya tertangkap tangan berzina alias selingkuh dengan seorang pejabat di Pemerintah Kota Tanjungbalai Sumatera Utara berinisial ARM alias Mui.
ARM alias Mui ini sebut-sebut menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungbalai.
Kasus tersebut kini ditangani Polrestabes Medan Sumatera Utara karena ada laporan terkait dugaan perzinahan dan penganiayaan.
ARM alias Mui merupakan suami dari Chairunnisa Batubara, seorang anggota DPRD Tanjungbalai.
Baca juga: Sosok Kombes Rachmat Widodo, Polisi yang Diberi Demosi atas Kasus KDRT hingga Dugaan Perselingkuhan
Berkaitan dengan kasus ini, Chairunnisa Batubara dan DP sama-sama saling lapor ke Polrestabes Medan.
Chairunnisa Batubara melaporkan DP dengan delik aduan perzinahan.
Sementara DP melaporkan keluarga Chairunnisa Batubara dengan delik aduan penganiayaan.
Diduga Selingkuh di Jakarta
Chairunnisa Batubara melaporkan DP ke polisi karena telah merebut suaminya.
"Iya, kemarin dia (Chairunnisa Batubara) melaporkan suaminya ketangkap tangan sedang berduaan dengan wanita lain di tempat terbuka di Kota Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, Selasa (12/10/2021).
Disinggung lebih lanjut mengenai jabatan ARM alias Mui, Rafles menyembunyikannya.
Namun Rafles menyebut bahwa wanita yang dituding sebagai perebut laki orang (pelakor) bernama DP adalah seorang ASN di Aceh Tenggara.