Kronologi Dugaan Kasus Perselingkuhan Bu Camat dengan Seorang Pejabat yang Berujung Penganiayaan
Kasus tersebut kini ditangani Polrestabes Medan Sumatera Utara karena ada laporan terkait perzinahan dan penganiayaan.
Editor: Hasanudin Aco
"Saat dicek handphonenya, ada bukti percakapan mereka melakukan hubungan suami istri. Setelah suami ini mengakui dibawa lah ke kantor polisi," sambungnya.
Rafles pun membantah bahwa terlapor digrebek oleh pihaknya di hotel sekitar Medan.
Dikatakannya, berdasarkan pesan yang ada di handphone ARM, diketahui terjadi hubungan suami istri ARM dan DP di salah satu hotel wilayah Jakarta.
"TKP nya itu di hotel yang ada di Jakarta. Atas dasar itu dibawa ke kantor ke polisi dilaporkan masalah perzinahan 284 KUHP. Karena TKP nya di Jakarta, maka dilimpahkan ke Polda Metro Jaya melalui Polda Sumut nantinya," sebutnya.
"Kalau kedua terlapor engga bisa ditahan. Karena kalau kasus zinah engga bisa ditahan," tutupnya.
Mengaku Dianiaya
Saat diwawancarai, Desy Permatasari mengaku dianiaya oleh MJ.
MJ merupakan kerabat dari Chairunnisa Batubara yang bertugas di Kejati Sumut.
Saat MJ menganiaya DP, ada dua perwira polisi yang menyaksikan.
Kedua perwira tersebut adalah Kompol dan Kompol AB.
Kompol D merupakan perwira di Polda Sumut, sementara Kompol AB bertugas di Polres Langkat.
Berkaitan dengan kasus ini, awak media sempat mencari ARB alias Mui di kantornya.
Namun, ARB alias Mui tidak datang bekerja sejak kasus perselingkuhannya terbongkar.
Kronologis penganiayaan