Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasabah di Kudus Gugat Bank BUMN Karena Kehilangan Uang Rp 5, 8 M: Berawal dari ATM Terblokir

Nasabah gugat Bank BUMN karena kehilangan uang RP 5,8 miliar. Simak kronologisnya

Editor: Erik S
zoom-in Nasabah di Kudus Gugat Bank BUMN Karena Kehilangan Uang Rp 5, 8 M: Berawal dari ATM Terblokir
Tribunnews.com
Ilustrasi Moch Imam Rofii, Warga Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Kudus, Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Moch Imam Rofii, Warga Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Kudus, Jawa Tengah.

Gugatan tersebut ia layangkan karena kehilangan uang yang ia tabung di Bank BUMN sebesar Rp 5,8 miliar.

Rofii mengaku tidak tahu uang di tabungannya ditransfer sejumlah orang.

Ia baru sadar saldonya berkurang miliaran rupiah setelah mengganti ATM yang terblokir.

Baca juga: Permintaan Suntik Mati Wanita Kolombia Dibatalkan, Sang Anak: Kami Siap Perjuangkan Martabatnya

Kuasa hukumnya, Musafak Kasto menyebut kliennya tersebut merupakan nasabah di Kantor Cabang Kudus.

"Kejadian ini diketahui klien kami pada 31 Mei ketika hendak mengambil uang tunai Rp 20 juta di salah satu Bank BUMN Cabang Karanganyar, Demak," kata dia dikutip Tribunnews dari Tribun Jateng, Selasa (12/10/20221).

"Saat itu informasi dari teller, kartu ATM klien kami diblokir dan disarankan mengganti kartu ATM di Bank Mandiri Kantor Cabang Kudus," terang Musafak.

Berita Rekomendasi

Imam Rofii kemudian mengurus pemblokiran kartu ATM miliknya ke Bank Kantor Cabang Kudus.

"Bahwa setelah dicek identitas, buku tabungan serta kartu ATM, kemudian kartu ATM klien kami diganti dengan kartu ATM Platinum baru dengan nomor 461xxxxxxxxxxxxx dan kartu lama digunting dimusnahkan," kata Musafak.

Baca juga: Baim Wong Tak Menyesal Tegur Seorang Kakek yang Minta uang Padanya: Saya Ngasih Sesuai Hati

Setelah rampung mengurus ATM yang baru, kata Musafak, kliennya itu pun berhasil menarik uang sebesar Rp 20 juta.

Hanya saja, sambung Musafak, seketika itu juga kliennya tersebut langsung kaget melihat saldonya telah terkuras Rp 5,8 miliar.

"Usai klien kami menarik uang Rp 20 juta, klien kami lantas melakukan pengecekan saldo di buku tabungan yang ternyata hanya tersisa Rp 128 juta (Rp 128.680.480,45)."


"Klien kami terkejut karena seharusnya saldo yang tersisa adalah Rp 5,9 miliar (Rp 5.948.774.486)," ungkap Musafak.

Merasa ada kejanggalan lantaran saldo rekening tetiba menghilang, Imam Rofii beserta saudaranya kemudian berupaya mengonfirmasi ke Kantor Cabang Kudus."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas