Pedagang Sayur yang Dianiaya Preman Tolak Berdamai: Ajukan Tuntutan dan Hasil Pertemuan di Polda
Pedagang sayur yang dianiaya preman menolak berdamai dalam pertemuan yang diprakarsai Kapolda Sumut
Editor: Erik S
![Pedagang Sayur yang Dianiaya Preman Tolak Berdamai: Ajukan Tuntutan dan Hasil Pertemuan di Polda](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kapolda-sumut-irjen-pol-panca-putra-mempertemukan-liti-gea.jpg)
Sementara pentolannya, yakni Beni Saputra sudah ditangkap dan ditahan.
Merespon hal itu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak meminta supaya ketiga preman itu segera menyerahkan diri.
Baca juga: Kaget Jadi Tersangka Usai Dianiaya Preman, Pedagang Pasar Ini Melapor ke Propam
Panca menegaskan tak akan segan-segan untuk menjemput paksa mereka jika upaya-upaya tersebut tak segera dilakukan.
"Saya menghimbau dengan segenap hati dan saya yakin dalam waktu yang dekat jika tidak dilakukan kita akan melakukan upaya paksa," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (12/10/2021) malam.
Preman yang aniaya pedagang cabai ditahan karena kasus lain
Benny ditahan Polda Sumut bukan terkait penganiayaan yang dilakukannya kepada Liti Gea, pedagang di pasar Gambir, Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra mengungkapkan Benny ditahan karena memiliki permasalahan lain.
"Saudara Benny ditahan sejak tanggal 7 September dalam kasus perkara yang lain dan kebetulan laporan terjadi setelah saudara Beni melapor," ujarnya di Mapolda Sumut, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Pedagang Sayur Jadi Tersangka Usai Dianiaya Preman, Polisi: Korban Juga Pelaku
Panca menerangkan bahwa Benny ditangkap saat dipanggil dalam perkara yang terjadi pada Liti Gea.
"Karena ada perkara lain yang dilaporkan terhadap saudara Beni dan ini peluang bagi penyidik hingga dilakukan penahanan saat yang bersangkutan datang dalam perkara saling ribut," sebutnya.
Akan tetapi, Panca enggan menyebutkan perkara apa yang dilaporkan kepada Benny sehingga ia langsung di tangkap.
PEDAGANG Gambir Dikabarkan Minta Uang Damai Sebesar Rp 150 Juta, Suami Gea Beri Bantahan
E Boru Siregar, pedagang cabai di Pasar Gambir, Kecamatan Percutseituan Kabupaten Deliserdang menceritakan kronologis kejadian antara Liliwati Iman Gea vs preman yang sempat viral di media sosial, September lalu.
Ditemui di lapak jualannya, Boru Siregar ini mengatakan bahwa kejadian itu terjadi di hari Minggu pagi di mana situasi arus lalulintas sedang macet.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.