Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diterpa Isu Penyuka Sesama Jenis, Anggota DPRD Kampar Sudah Hampir 2 Bulan Tak Hadiri Agenda Dewan

Kasru mengaku anggota DPRD Kampar yang diterpa isu penyuka sesama jenis itu sama sekali tidak bisa dihubungi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Diterpa Isu Penyuka Sesama Jenis, Anggota DPRD Kampar Sudah Hampir 2 Bulan Tak Hadiri Agenda Dewan
queerty
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, KAMPAR - Salah seorang anggota DPRD Kampar 'menghilang' setelah diterpa isu penyuka sesama jenis sejak September 2021 lalu.

Beberapa agenda wakil rakyat tidak pernah lagi dihadirinya.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kampar, Mohd Kasru Syam saat dikonfirmasi mengungkap legislator tersebut sudah lebih dari satu bulan tidak pernah menghadiri agenda DPRD.

Ia memperkirakan hal itu terjadi sejak isu penyuka sejenis mulai bergulir.

"Sudah sebulan lebih (yang bersangkutan tidak masuk kantor). Hampir dua bulan. Sejak berita (isu penyuka sejenis) itu lah," ungkap Kasru kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (14/10/2021) pagi.

Kasru mengaku anggota DPRD Kampar yang diterpa isu penyuka sesama jenis itu sama sekali tidak bisa dihubungi.

Bahkan kolega separtainya dan pengurus partai menanyakan keberadaan anggota dewan itu kepada BK.

Berita Rekomendasi

Kasru menyatakan BK belum bisa bertindak terkait kasus ini.

Hingga kini, BK belum menerima satupun laporan resmi.

Baik laporan terkait dugaan penyuka sejenis, maupun pelanggaran tata tertib DPRD.

"Dari PKS (Partai Keadilan Sejahtera) memang ada yang tanya-tanya (dengan BK). Tapi hanya gitu saja. Tidak melapor secara resmi," kata Kasru.

Meskipun begitu, Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini mengaku sudah meminta Sekretariat DPRD untuk mengumpulkan absensi.

Sehingga BK dapat segera bekerja begitu laporan resmi diterima.

Menurut Kasru, absensi dapat dilihat dari rapat-rapat di DPRD.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas