Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diterpa Isu Penyuka Sesama Jenis, Anggota DPRD Kampar Sudah Hampir 2 Bulan Tak Hadiri Agenda Dewan

Kasru mengaku anggota DPRD Kampar yang diterpa isu penyuka sesama jenis itu sama sekali tidak bisa dihubungi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Diterpa Isu Penyuka Sesama Jenis, Anggota DPRD Kampar Sudah Hampir 2 Bulan Tak Hadiri Agenda Dewan
queerty
Ilustrasi. 

Ia menyebutkan, setiap anggota DPRD yang tidak hadir dalam rapat enam kali berturut-turut, sebenarnya sudah dapat ditindak.

Baca juga: Fakta-fakta Wanita Muda Habisi Pacar Sejenisnya di Manado: Sempat Pesta Miras Bersama, Motif Cemburu

Lagi-lagi, Kasru menegaskan, BK tidak dapat bekerja tanpa laporan resmi.

Ia menyerahkan kepada PKS sebagai pihak paling terkait dengan persoalan kadernya di DPRD.

"BK bisa bekerja hanya jika ada laporan resmi. Ini laporan resmi pun tidak ada. Harusnya partainya itu lah," tandas Kasru.

Ia menambahkan, pihak yang menghembuskan isu penyuka sejenis pun belum pernah melapor ke BK.

Padahal isu ini sudah bergulir sejak lama.

Bahkan, menurut informasi yang didengarnya, dugaan perilaku menyimpang itu sudah terjadi sejak anggota DPRD tersebut belum menjadi wakil rakyat.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Ketua DPD PKS Kampar, Tamarudin mengatakan, persoalan ini sudah ditangani Dewan Etik partai.

Hasil kerja Dewan Etik menjadi bahan pertimbangan bagi partai untuk mengambil tindakan.

Ditanya perkembangan hasil kerja Dewan Etik, Tamarudin menyatakan belum bisa dipublish.

Pasalnya, persoalan ini sudah dinaikkan ke DPW PKS Riau untuk diteruskan ke DPP PKS.

"Belum bisa saya jelaskan. Karena kemarin sudah kami limpahkan ke DPW untuk diteruskan ke DPP. Posisi kami sekarang masih menunggu keputusan dari DPP," jelas Ustadz Onga Tamar, sapaan akrabnya, kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (13/10/2021).

Menurut Onga Tamar, langkah ini sesuai dengan pelaksanaan mekanisme internal PKS.

Ia mengungkapkan, hasil kerja Dewan Etik tidak hanya fokus dengan isu penyuka sejenis yang telah beredar luas.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas