Kasus Perselingkuhan Camat di Aceh dengan Pejabat di Tanjungbalai Akan Dilimpahkan ke Jakarta
Kasus dugaaan perzinahan antara Camat Semadam dengan pejabat Pemerintah Kota Tanjungbalai ARM alias Mui ditangani di Jakarta.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.CO, MEDAN- Kasus dugaaan perzinahan antara Camat Semadam, Aceh Tenggara DP dengan pejabat Pemerintah Kota Tanjungbalai ARM alias Mui ditangani di Jakarta.
Kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polres di Jakarta karena DP dan ARM disebut berselingkuh di hotel di Jakarta.
"Untuk prosesnya tetap lanjut, karena tindakan di luar Sumatera Utara, nanti akan kita limpahkan ke Polres di Jakarta," kata Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung Kamis (14/10/2021).
Disinggung lebih lanjut mengenai kasus ini, Rafles mengatakan bahwa DP dan ARM alias Mui sempat dibawa ke Polrestabes Medan, namun akhirnya dipulangkan.
Baca juga: Kronologi Dugaan Kasus Perselingkuhan Bu Camat dengan Seorang Pejabat yang Berujung Penganiayaan
Soal laporan DP yang mengaku dianiaya MJ, oknum jaksa Kejati Sumut yang merupakan kerabat dari Chairunnisa Batubara, istri dari ARM alias Mui, tak dijelaskan oleh Rafles.
Kasus perselingkuhan dan perzinahan ini cukup menjadi perhatian publik, karena beberapa pihak yang terlibat memiliki pengaruh dan jabatan strategis.
RM alias Mui disebut-sebut menjabat sebagai Kepala BPKAD Tanjungbalai.
Istri dari ARM alias Mui bernama Chairunnisa Batubara merupakan anggota DPRD Tanjungbalai.
Kemudian, oknum jaksa berinisial MJ yang sempat disebut menganiaya Desy Permatasari adalah jaksa di Kejati Sumut.
Baca juga: Oknum Camat di Aceh dan Anggota DPRD di Sumut Saling Lapor Terkait Perzinahan dan Penganiayaan
Saat penganiayaan terhadap Desy Permatasari terjadi, ada dua perwira polisi yang menyaksikan.
Mereka adalah Kompol D dan Kompol AB
Saling Lapor
Baik Chairunnisa dan Desy seling membuat laporan ke Polrestabes Medan. Chairunnisa melaporkan Desy tentang perzinahan sementara Desy melapor karena menjadi korban penganiayaan.
"Iya, kemarin dia (Chairunnisa Batubara) melaporkan suaminya ketangkap tangan sedang berduaan dengan wanita lain di tempat terbuka di Kota Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, Selasa (12/10/2021).