Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suasana Haru Warnai Pisah Sambut, AKP Jan Piter Napitupulu Menangis Saat Tinggalkan Mapolsek

Hari ini, Kamis (14/10/2021) adalah serah terima jabatan baru di Polsek Percut Seituan kepada Kompol Muhammad Agustiawan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Suasana Haru Warnai Pisah Sambut, AKP Jan Piter Napitupulu Menangis Saat Tinggalkan Mapolsek
TRIBUN MEDAN/ALVI
Suasana haru mewarnai lepas sambut AKP Jan Piter Napitupulu yang hari ini resmi pergi meninggalkan Polsek Percut Seituan. 

"Bagian dari hasil evaluasi audit kinerja," terangnya.

Diketahui pencopotan ini ditengarai korban premanisme yang malah dijadikan tersangka.

"Sehubungan berakhirnya jabatan saya sebagai Kapolsek Percut Sei tuan pada hari ini, dengan ini saya Kapolsek Percut Sei Tuan mohon izin pamit," tulis Jan Piter melalui pesan singkatnya.

Adapun tempat baru yang akan menjadi tempat bernaungnya yakni di Polrestabes Medan.

Namun, Jan Piter tidak menyebutkan di bagian mana ia ditempatkan.

"Untuk selanjutnya, bertugas di tempat baru di Polrestabes Medan," sebutnya.

Ia pun meminta maaf apabila ada kesalahan kata selama bertugas di Polsek Percut Seituan.

BERITA TERKAIT

"Mohon maaf jika selama kita bersama mulai tanggal 6 Februari 2021, jika ada perkataan dan perbuatan yang kurang berkenan agar kami dimaafkan. Doa Kami Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menyertai kita Semuanya dalam pengabdian kita kepada bangsa dan negara. Amin," tutupnya.

Diketahui pencopotan Jan Piter sendiri disebabkan penetapan tersangka Liti Gea yang menjadi korban penganiayaan oleh preman di Pasar Gambir beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi menerangkan, selain Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan juga dicopot.

"Bagian dari hasil evaluasi audit kinerja," terangnya.

Tidak profesional

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan keduanya terbukti melakukan penyidikan yang tidak profesional pasca tetapkan tersangka pedagang cabai yang dianiaya oleh sejumlah preman.

"Setelah dilakukan oleh audit penyidikan berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Seituan Medan sehingga pada 12 Oktober 2021, Kanit Res Intel Polsek Percut Seituan dicopot dari jabatannya oleh Kapoltabes Medan," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas