Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkat Tes DNA, Terungkap Pria yang Hamili Remaja 14 Tahun di Madiun, Ternyata Ayah Tirinya

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Diketahui yang menjadi korbannya adalah remaja berinisial D (14).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Berkat Tes DNA, Terungkap Pria yang Hamili Remaja 14 Tahun di Madiun, Ternyata Ayah Tirinya
https://www.freepik.com/
Ilustrasi seorang remaja di Madiun dirudapaksa ayah tiri hingga hamil. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah remaja berinisial D.

Anak berusia 14 tahun itu menjadi korban dari ulah ayah tirinya, SKD.

Akibatnya, kini D sudah melahirkan seorang bayi berjenis kelamin lakiu-laki.

Kasus ini mulai terungkap jelas saat pihak kepolisian melakukan tes DNA.

Baca juga: Pemuda Rudapaksa Bocah 14 Tahun, Diserahkan Keluarga ke Polisi setelah Sempat Kabur, Ini Motifnya

Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, kesimpulan SKD jadi tersangka, setelah hasil tes DNA antara bayi dan ayah tiri korban sudah keluar.

Walaupun Jury belum menerima surat (hasil tes DNA) resminya, namun ia sudah mendapatkan informasi terkait hasil tes tersebut.

Berita Rekomendasi

"Untuk hasil tes DNA, kami sudah diinfokan. Keterangan Lisan yang kami dapat demikian, namun kami masih menunggu surat resminya," kata Jury, Jumat (15/10/2021).

Satreskrim Polres Madiun sendiri memang telah melakukan penyidikan setelah mendapatkan laporan dari SN, ayah kandung korban yang melaporkan anak kandungnya telah hamil dan melahirkan seorang bayi tanpa diketahui ayah biologisnya.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama sudah memanggil korban dan sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.

Namun sejumlah saksi ditengarai menutupi keterangan dan fakta yang ada di lapangan.

Baca juga: Mabes Polri: Tidak Ada Tanda Trauma 3 Anak Diduga Korban Rudapaksa di Luwu Timur Terhadap Ayahnya

Bahkan nenek korban mengatakan yang menghamili cucunya adalah makhluk halus.

"Dari pihak keluarga korban menyatakan yang menghamilinya mahkluk halus samping rumah. Untuk itu kita melakukan upaya untuk melakukan tes DNA kepada yang diduga ayah biologis dari bayi tersebut," kata Ryan, Rabu (29/9/2021).

Ryan telah mengambil tiga sampel DNA yang telah disetorkan ke Labfor RS Bhayangkara Polda Jatim.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas