Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek di Aceh Tamiang Tega Lecehkan Dua Anak Tetangganya, Mediasi Gagal, Kini Pelaku Masuk Bui

Seorang kakek di Aceh Tamiang, Aceh tega melecehkan dua anak di bawah umur. Diketahui, rumah pelaku dan korban berhadapan.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kakek di Aceh Tamiang Tega Lecehkan Dua Anak Tetangganya, Mediasi Gagal, Kini Pelaku Masuk Bui
chantalmcculligh.com
Ilustrasi - Seorang kakek di Aceh Tamiang, Aceh tega melecehkan dua anak di bawah umur. Diketahui, rumah pelaku dan korban berhadapan. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek di Aceh Tamiang, Aceh tega melecehkan dua anak di bawah umur.

Pelaku berinisial AB (75) telah berulang kali melecehkan korban di rumahnya.

Diketahui, rumah pelaku dan korban berhadapan.

Pelaku kini harus mendekam dibalik jeruji besi setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Sebelumnya, upaya mediasi antara pelaku dan korban telah dilakukan, namun usaha itu gagal.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/10/2021) sore, setelah melalui pemeriksaan panjang terhadap pelaku, korban, dan saksi.

Berita Rekomendasi

“Termasuk kita berkoordinasi dengan jaksa, makanya pada hari ini status kasus ini kami naikkan,” kata Kapolsek Kualasimpang Iptu Ontin Panjaitan kepada Serambinews.com, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Sopir Angkot di Karo Coba Rudapaksa Penumpangnya, Modus Dibawa ke Tempat Sepi, Pelaku Dihajar Warga

Baca juga: FAKTA BARU Kasus Viral 3 Anak di Luwu Timur: Bukan Rudapaksa, Kunjungan Kapolres Dianggap Tak Elok

Ontin menjelaskan, penetapan tersangka ini sudah didukung bukti dan keterangan korban.

Menurut pengakuan korban, kejahatan ini dilakukan tersangka lebih satu kali di dalam rumah tersangka.

“Lokasinya di dalam rumah, tapi tempatnya berpindah, misalnya ada yang di ruang tamu, ada yang di kamar tidur,” lanjut Ontin.

Ontin membenarkan kalau berdasarkan hasil visum yang dilakukan di RSUD Aceh Tamiang, selaput organ penting kedua korban masih dalam kondisi baik.

“Memang tidak sampai merusak organ penting korban, tapi tindakan tersangka sudah mengarah kepada kejahatan, apalagi korban masih di bawah umur,” lanjutnya.

Sebelumnya, AB yang sudah terlihat sangat uzur itu digiring ke kantor polisi oleh keluarga korban pada Rabu (29/9/2021) malam.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas