Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolsek Percut Seituan Telah Dicopot, Kapolda Sumut Berharap Kasus Pedagang vs Preman Tidak Lanjut

Polda Sumut berharap kasus penganiayaan pedagang cabai Liti Wari Gea vs preman tidak berlanjut ke ke pengadilan.

Editor: Erik S
zoom-in Kapolsek Percut Seituan Telah Dicopot, Kapolda Sumut Berharap Kasus Pedagang vs Preman Tidak Lanjut
Istimewa
Seorang pedagang sayur wanita di pajak Gambir, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menjadi korban pemalakan beberapa orang preman pada Minggu, (5/9/2021) pagi. 

Ia menuturkan sanksi yang akan diberikan kepada AKP Janpiter akan diputuskan setelah pemeriksaan oleh Propam Polda Sumatera Utara.

"Tentunya terkait ketidak profesionalannya dalam melaksanakan tugas. Tentu hal ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut selain hukuman administrasi saat ini proses pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumut sedang berjalan," tukasnya.

Baca juga: AKP Jan Piter Tambah Daftar Kapolsek Percut Seituan yang Dicopot: Ini Kesalahan 2 Pendahulunya

Sebagai informasi, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dicopot dari jabatannya buntut penetapan tersangka pedagang cabai yang dianiaya preman bernama Liliwari Iman Gea di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Keduanya telah terbukti melakukan penyidikan secara tidak profesional lantaran menetapkan pedagang cabai Liliwari Iman sebagai tersangka.

Mereka telah resmi diberhentikan terhitung sejak 14 Oktober 2021 kemarin.

Penulis: Fredy Santoso

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polda Sumut Tangani Kasus Saling Lapor Pedagang Sayur-Preman agar Tak Masuk Pengadilan

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas