Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Polisi Hajar Pemotor di Deli Serdang yang Videonya Viral, Kini Dicopot dari Jabatannya

Video polisi di Kabupaten Deli Serdang yang menganiaya seorang pemotor, viral di media sosial. Berikut nasib oknum tersebut sekarang.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Nasib Polisi Hajar Pemotor di Deli Serdang yang Videonya Viral, Kini Dicopot dari Jabatannya
Tribun-Medan.com/Istimewa
Pengendara motor dianiaya oknum polisi di Deli Serdang 

Insiden penganiayaan ini bermula saat Andi melanggar lalu lintas.

Ia tidak mengenakan helm sehingga diberhentikan oleh petugas.

Kemudian terjadi perdebatan dan berakhir dengan pemukulan terhadap korban beberapa kali sebagaimana dalam video yang beredar.

Nasib Aipda G

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi angkat bicara terkait video yang viral.

Ia mengatakan, pihaknya langsung mendatangi keluarga korban untuk meminta maaf.

"(Atas kejadian itu) kami mendatangi keluarga dan meminta maaf atas kejadian tersebut. Selain itu, kita juga memeriksakan dan mengobati saudara Andi ke dokter," katanya, dikutip dari Kompas.com.

BERITA REKOMENDASI

Yemi melanjutkan, ia menilai Aipda G telah melakukan kesalahan.

Baca juga: Viral Kisah Gadis Punya Teman Hobi Minum Susu Pakai Dot, Mengaku Sempat Dikomentari Negatif

Meskipun pemotor yang dipukulinya sempat membalas dengan lemparan batu.

"Apa pun kondisinya tidak dibenarkan anggota polisi itu melakukan hal seperti itu. Kalau dilempar batu, harus kita lempar kapas, seperti itulah ibaratnya. Kalau berseragam polisi harus seperti itulah risikonya," kata Yemi.

Sedangkan terhadap oknum anggotanya itu, pihaknya memberikan tindakan tegas.

"Personil kami copot dari jabatannya dan diproses langsung oleh propam Polresta," tegasnya.


(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Medan.com/Indra Gunawan)(Kompas.com/Dewantoro)

Berita lainnya seputar kejadian viral

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas