Gadis 16 Tahun di Medan Disetubuhi 2 Pemuda, Korban Dibawa Paksa ke Hotel saat Bermain dengan Teman
Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara. korbannya adalah gadis 16 tahun bernama Mawar (samaran).
Editor: Endra Kurniawan
"Tiba-tiba, anak saya dipaksa naik sepeda motor dan dibawa ke Oyo di Jalan Amaliun," ujarnya, Jumat (15/10/2021).
Setibanya di hotel itu lanjut Ny, anaknya dibawa ke dalam salah satu kamar.
Dan setelah di dalam kamar, Josua langsung menghubungi teman-temannya.
"Jadi anak saya di dalam kamar sudah ketakutan. Ia menceritakan bahwa pelaku menghubungi kawan-kawannya."
"Dan tidak berapa lama, kawannya datang berjumlah 6 orang. Bersama mereka berdua total ada 8 orang di kamar," ucapnya.
Setelah itu, sambung Ny, tiga orang di antaranya pergi dan tinggal tiga pelaku yakni Josua, Asmi dan Fahri beserta putrinya.
Baca juga: Pemuda Rudapaksa Bocah 14 Tahun, Diserahkan Keluarga ke Polisi setelah Sempat Kabur, Ini Motifnya
"Jadi Putri saya digilir mereka. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB sampai 21.00 WIB. Dan tidak sampai di situ."
"Setelah selesai, anak saya dikunci di dalam hotel. Sekitar pukul 01.00 diniharinya, Josua kembali dan melakukan hal sama kepada putri saya," ungkapnya.
Terkait kejadian itu, keluarga Ny pun membuat laporan ke Polrestabes Medan, namun hingga kini tidak ada proses lanjutan dari penyelidikan kepolisian.
"Jadi setelah kejadian itu, kami berhasil mengamankan Josua dan memboyongnya ke Polrestabes Medan."
"Disitu juga kami buat laporan. Nah kami berharap polisi bisa menangkap dua pelaku lainnya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul REMAJA 16 Tahun Dibawa ke Hotel dan Dirudapaksa, Polisi Sudah Amankan 2 Pelaku
(Tribun-Medan.com/Muhammad Fadli Taradifa)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.