ABG di Sampang Diduga Disetubuhi Tetangga, Berawal Diajak Menginap, Aksi Dipergoki Anak Pelaku
Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Sampang, Madura. Diketahui yang menjadi korbannya adalah gadis berumur 18 tahun berinisial AJ.
Editor: Endra Kurniawan
"Jadi untuk saat ini tidak ada toleransi lagi dan kami tekatkan untuk melaporkan NH ke pihak kepolisian," imbuhnya.
Atas laporan itu, dirinya bersama ibu korban berharap kasus perkara ini dijalankan seadil-adilnya dan secepatnya mengamankan NH.
"Kami harapkan NH mendapatkan ganjarannya, kalau tidak kaki khawatir kejadian ini kembali terulang," harapnya.
Sementara, Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto menyampaikan jika kasus perkara dugaan pemerkosaan ini dalam tahap menunggu hasil visum.
"Sudah kami terima laporannya dan saat ini kami proses sesuai dengan prosedur yang ada," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Ditinggal Orangtua Melayat, Gadis Muda Sampang 'Dirusak' Tetangga Sendiri, Digerayangi saat Tidur
(TribunMadura.com /Hanggara Pratama)