Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arlis dan Anaknya, Pelaku Penganiayaan Kepala Lingkungan di Medan Kota Akhirnya Ditangkap

Mikhael dianiaya dan dilukai matanya saat akan membangun taman PKK pada Kamis (14/10/2021).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Arlis dan Anaknya, Pelaku Penganiayaan Kepala Lingkungan di Medan Kota Akhirnya Ditangkap
HO/Tribun Medan
Kepala Lingkungan I, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota, Mikhael Francisco Purba. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Arlis dan anaknya Adi ditangkap aparat Polsek Medan Kota. Ayah dan anak ini adalah pelaku penganiayaan terhadap kepala lingkungan Mikhael Francisco Purba.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Asrol Ependi Rambe mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Sabtu (16/10/2021) kemarin.

"Kami awalnya mengamankan si anak, lalu bapaknya," kata Asrol, Senin (18/10/2021).

Dia mengatakan, saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan.

Untuk status keduanya, belum jelas apakah sudah tersangka atau masih sebatas saksi.

Sebelumnya Kepala Lingkungan I, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota, Mikhael Francisco Purba menjadi korban pengeroyokan.

Mikhael dianiaya dan dilukai matanya saat akan membangun taman PKK pada Kamis (14/10/2021).

Berita Rekomendasi

Dugaan sementara, penganiayaan ini lantaran pelaku merasa tanah yang akan dibangun taman adalah miliknya.

Akibat perbuatan kedua pelaku, Mikhael sempat luka-luka, dan matanya nyaris tidak bisa melihat.

Baca juga: Kejaksaan Segera Eksekusi Terdakwa Penganiayaan Wenhai Guan yang Sakit di Singapura

Kronologis Penganiayaan

Kepala Lingkungan I, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota, Mikhael Francisco Purba mengalami tindak penganiayaan yang dilakukan dua orang warga pada Kamis (14/10/2021) pekan lalu.

Penganiayaan itu terjadi saat dirinya sedang membangun taman PKK yang diperintahkan oleh Camat Medan Kota guna memperindah lingkungan tersebut.

Ketika sedang menukangi proyek kecamatan itu, Mikhael didatangi oleh terlapor Arlis.

Arlis, warga Lingkungan II, Pasar Merah Barat melarang ia dan tukang yang sedang membuat taman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas