Ingin Wujudkan Keadilan Gender, UIN Raden Mas Said Ajak Sekolah Kembangkan Kurikulum Inklusif Gender
UIN Raden Mas Said Surakarta menggelar Workshop Pengembangan Kurikulum Inklusif Gender, bagi para pengelola sekolah dan madrasah, Senin (18/10/2021).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - UIN Raden Mas Said Surakarta menggelar Workshop Pengembangan Kurikulum Inklusif Gender bagi para pengelola sekolah dan madrasah pada Senin (18/10/2021).
Workshop yang digelar UIN Raden Mas Said Surakarta dan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) ini digelar di Hotel The Sunan Surakarta.
Acara ini diikuti oleh 45 Kepala Sekolah, mulai dari jenjang TK, SD, SMP hingga SMA yang ada di Sukoharjo, Surakarta, Klaten, dan Boyolali.
Gelaran workshop ini bertujuan untuk mewujudkan keadilan gender dalam lembaga pendidikan.
Pasalnya, pendidikan adalah salah satu sarana yang efektif untuk mewujudkan keadilan gender di masyarakat.
Baca juga: Komnas Perempuan Minta Materi Keadilan Gender Masuk Kurikulum Sekolah Agama Hingga Pesantren
Melalui workshop ini, sekolah bisa belajar untuk mengembangkan kurukulum pendidikan yang responsif gender untuk menciptakan keadilan bagi semua warga sekolah.
Ketua LPPM UIN Raden Mas Said Surakarta, Dr. Zainul Abas, M.Ag, mengatakan, kesetaraan gender adalah sebuah keniscayaan.
Untuk itu, dalam segala aktivitasnya, keterlibatan laki-laki dan perempuan adalah setara.
"Kesetaraan gender adalah sebuah keniscayaan. Sehingga keterlibatan laki-laki dan perempuan dalam segala aktifitas secara setara sudah tidak bisa dihindari lagi."
"Karena keduanya sebenarnya memiliki akses yang sama untuk berkontribusi memajukan peradaban masyarakat secara bersama-sama," kata Zainul dalam keteranganya kepada Tribunnews.com, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Erick Thohir Gaungkan Kesetaraan Gender dan Generasi Muda di Lingkungan BUMN
Nilai Kesetaraan Gender Diintegrasikan ke Dalam Kurikulum yang Inklusif Gender
Menurut Zainul, salah satu upaya untuk menciptakan keteraan gender yakni melalui sarana lembaga pendidikan.
Pasalnya, nilai kesetaraan gender bisa diintegrasikan ke dalam pengembangan kurikulum yang inklusif gender.
Sehingga nilai kesetaraan gender ini bisa terinternalisasi dalam praktik pembelajaran di setiap Lembaga Pendidikan.