Ipda Pitra Jaya Menangis Mengaku Tidak Ingin Penjarakan Anak Kandung: Saya Akan Bertanggung Jawab
Ipda Pitra Jaya Surya Putra menangis mengatakan tidak memiliki niatan memenjarakan anak kandungnya.
Editor: Erik S
Boy sendiri mengaku telah memeriksa berkas laporan Ipda Pitra Jaya kepada anaknya
Baca juga: Viral Pria di Kalideres Aniaya Tetangga karena Tak Terima Anaknya Disuruh Cuci Kaki Sebelum Bertamu
"Yang bersangkutan sudah mencabur laporan. Proses ini akan kita tindak lanjuti," kata Kapolres kepada wartawan.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sumut pun angkat jadi bicara. Wakil Ketua LPAI Sumut, Komalasari menilai, anak sebagai masa depan bangsa tidak bisa dipidana apalagi dikriminalisasi seperti kasus ini.
"Korban ini jelas anak di bawah umur menjadi korban kekerasan ayah kandungnya sendiri malah menjadi tersangka atas laporan balik ayahnya yang notabene merupakan oknum anggota Polri berpangkat Ipda di Polres Pematangsiantar, ini kan sangat luar biasa," tegas Wakil Ketua LPAI Sumut, Komalasari.
Baca juga: Arlis dan Anaknya, Pelaku Penganiayaan Kepala Lingkungan di Medan Kota Akhirnya Ditangkap
Melihat kasus ini, maka LPAI Sumut berdasarkan secara Undang-undang Anak Indonesia atas kekerasan yang dialami anak di bawah umur seperti ini maka pihaknya meminta pihak kepolisian agar segera menghentikan kasus ini dan harus memberikan perlindungan secara baik demi psikologis si anak.
"Sebab ini akan menjadi traumatik buat anak dalam tumbuh kembangnya dan terutama mempengaruhi dalam pendidikn yang mereka dapatkan," tegasnya lagi.
Penulis: Alija Magribi
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Perwira Polisi di Siantar Jadi Tersangka Usai Pukul Anak Kandung, Kini Menangis Cabut Laporan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.