Ipda Pitra Jaya Menangis Mengaku Tidak Ingin Penjarakan Anak Kandung: Saya Akan Bertanggung Jawab
Ipda Pitra Jaya Surya Putra menangis mengatakan tidak memiliki niatan memenjarakan anak kandungnya.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR - Ipda Pitra Jaya Surya Putra menangis mengatakan tidak memiliki niatan memenjarakan anak kandungnya.
Putra mengaku permasalahan dengan anaknya terjadi karena perkelahian semata.
Perwira yang berdinas di Sat Intelkam Polres Pematang Siantar ini menangis karena telah memukul anak kandungnya sendiri.
Didampingi Kapolres AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, dan Kasat Reskrim Edi Sukamto, Ipda Pitra Jaya mengatakan tak punya niatan memenjarakan anaknya. Hanya saja, memang saat itu terjadi perkelahian dengan sang anak.
Baca juga: Berkas Perkara Penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte Terhadap M Kece Dilimpahkan ke JPU
Pitra menceritakan, pada akhir tahun 2020 itu, dirinya menemui mantan istri Yusmawati Dalimunthe (50) dan anaknya, MFA (16). Saat itu ia sempat meminta galon air. Namun terjadi perdebatan dengan sang anak.
"Itu semalam mama yang beli, kata (MFA). Terus saya bilang itu uak yang beli sama adek. Singkat cerita terjadilah saling menganiaya. Mereka membuat pengaduan, terus saya membuat pengaduan," kata Pitra, Senin (18/10/2021) sore.
Ipda Pitra kemudian dilaporkan oleh mantan istrinya tersebut pada 3 Desember 2020 sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/2332/XII/2020/SUMUT/SPKT. Karena telah menganiaya sang anak.
"Status saya sudah tersangka, dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar," kata Pitra.
Pitra yang tampak berkaca-kaca mengakui dirinya sama sekali tak berniat memenjarakan sang anak. Ia yang dilaporkan tersebut hanya ingin menyampaikan bahwa dirinya juga mendapat kekerasan.
Baca juga: Ayah Tega Aniaya Anak Kandung Usia 8 Tahun Pakai Sapu di Karo, Pelaku Kesal Rumah Berantakan
"Saya mencabut laporan saya pada 18 Oktober 2021. Adapun alasan saya adalah dari hati nurani saya paling dalam. Bahwasanya MFA adalah anak kandung saya. Laki-laki satu-satunya, saya berharap dia sukses meraih cita-citanya," tangis Pitra.
Pitra mengatakan dirinya siap menanggung segara risiko dari laporan mantan istrinya tersebut. Ia berharap dengan dicabutnya laporan ini, tak lagi berpolemik di kemudian hari.
"Saya akan mempertanggungjawabkan perbuatan saya, sesuai laporan Yusmawati Dalimunthe," tutup Pitra.
Status Tersangka Anak Dicabut
Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan pihaknya mengedepankan restoratif justice dalam kasus ini. Status tersangka anak MFA sudah dicabut seiring dicabutnya laporan pengaduan dari ayahnya.
Boy sendiri mengaku telah memeriksa berkas laporan Ipda Pitra Jaya kepada anaknya
Baca juga: Viral Pria di Kalideres Aniaya Tetangga karena Tak Terima Anaknya Disuruh Cuci Kaki Sebelum Bertamu
"Yang bersangkutan sudah mencabur laporan. Proses ini akan kita tindak lanjuti," kata Kapolres kepada wartawan.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sumut pun angkat jadi bicara. Wakil Ketua LPAI Sumut, Komalasari menilai, anak sebagai masa depan bangsa tidak bisa dipidana apalagi dikriminalisasi seperti kasus ini.
"Korban ini jelas anak di bawah umur menjadi korban kekerasan ayah kandungnya sendiri malah menjadi tersangka atas laporan balik ayahnya yang notabene merupakan oknum anggota Polri berpangkat Ipda di Polres Pematangsiantar, ini kan sangat luar biasa," tegas Wakil Ketua LPAI Sumut, Komalasari.
Baca juga: Arlis dan Anaknya, Pelaku Penganiayaan Kepala Lingkungan di Medan Kota Akhirnya Ditangkap
Melihat kasus ini, maka LPAI Sumut berdasarkan secara Undang-undang Anak Indonesia atas kekerasan yang dialami anak di bawah umur seperti ini maka pihaknya meminta pihak kepolisian agar segera menghentikan kasus ini dan harus memberikan perlindungan secara baik demi psikologis si anak.
"Sebab ini akan menjadi traumatik buat anak dalam tumbuh kembangnya dan terutama mempengaruhi dalam pendidikn yang mereka dapatkan," tegasnya lagi.
Penulis: Alija Magribi
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Perwira Polisi di Siantar Jadi Tersangka Usai Pukul Anak Kandung, Kini Menangis Cabut Laporan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.