Jalin Cinta Terlarang dengan Keponakannya Sendiri, Pria di Kabupaten Kolaka Dihabisi 3 Kerabatnya
Seorang pria di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dihabisi oleh 3 anggota keluarganya karena cinta terlarang.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
![Jalin Cinta Terlarang dengan Keponakannya Sendiri, Pria di Kabupaten Kolaka Dihabisi 3 Kerabatnya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-tewas-352019.jpg)
Hal ini kemudian membuat para pelaku merasa malu.
Hubungan asmara antara korban dan keponakannya yang perempuan itu sudah terjalin cukup lama.
Keluarga korban juga sudah beberapa kali mencoba memisahkan hubungan yang dijalin keduanya.
Tak hanya itu, keluarga korban bahkan sudah beberapa kali mengadukan hubungan antara paman dan keponakan itu ke Polsek Watubangga.
Baca juga: Gara-gara Ternak Berkeliaran, Petani Tewas Ditembak Tetangga, Korban Sempat Ancam akan Habisi Pelaku
Polsek Watubangga juga sudah beberapa kali memediasi korban dan keluarganya lalu menasehati.
Namun semua itu tidak digubris oleh korban hingga terjadilah aksi penganiayaan.
"Motif ketiga tersangka membunuh karena malu korban menjalin asmara terlarang dengan keponakan," urai Mustofa.
Kini AH, R dan S sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, Pasal 56 ayat 1 dan 2, Pasal 170 KUHP.
"Ketiganya terancam penjara maksimal hukuman mati dan atau seumur hidup," tandas Mustofa.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)
Berita lainnya seputar Kabupaten Kolaka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.