Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolsek Parigi Moutong Diduga Tiduri Anak Tersangka: Kini Terancam Dipecat, Korban Beri Pengakuan

Kapolsek Parigi Moutong, Iptu IDGN yang diduga meniduri anak tersangka dengan janji iming-iming pembebasan sang ayah terancam dipecat.

Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Kapolsek Parigi Moutong Diduga Tiduri Anak Tersangka: Kini Terancam Dipecat, Korban Beri Pengakuan
tribunnews.com
Ilustrasi pemerkosaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolsek Parigi Moutong, Iptu IDGN yang diduga meniduri anak tersangka dengan janji iming-iming pembebasan sang ayah terancam dipecat.

Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengatakan, tidak hanya mencopot dari jabatan Kapolsek, Iptu IDGN juga dipidanakan.

Pelaporan proses pidana itu sudah dilakukan pada Senin (18/10/2021) kemarin. 

Apabila dalam proses pidana nanti terbukti bersalah, Iptu IDGN bakal dipecat dari Polri.

"Kapolsek Parigi sudah dicopot, kemudian kemarin sudah melaporkan tindak pidananya kita akan proses, kalau proses sudah selesai di hukum kita PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat)," kata Sambo di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (19/10/2021), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com

Baca juga: DPR Minta Polda Sulteng Beri Hukuman Tegas kepada Kapolsek Parigi Moutong

Atas kejadian ini, Sambo mengatakan Polri telah melakukan evaluasi.

"Tadi sudah ada anev di Mabes tingkat Mabes Polri ke seluruh Kasatwil untuk melakukan pengawasan melekat terhadap semua kegiatan operasional dari anggota di lapangan. SOP harus terus diperhatikan, kita harus terus mengingatkan ini," tukasnya.

BERITA REKOMENDASI

Kasus ini juga turut mendapat perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Listyo meminta agar dilakukan tindakan tegas terhadap anggota Polri yang yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan. 

"Perlu tindakan tegas jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih," kata Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).

Menurut mantan Kapolda Banten ini, perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri.

Hal itu juga telah menciderai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat. 


"Kasihan anggota kita yang sudah bekerja keras, yang capek, yang selama ini berbuat baik karena menjaga organisasi, terus hancur gara-gara hal-hal yang seperti ini," kata Listyo. 

Baca juga: Irjen Rudy Sufahriadi Sambangi Korban Pencabulan Kapolsek Parimo, Ini yang Disampaikan

Pengakuan Korban

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas